Berita Bali
Sepekan Terakhir, Airnav Indonesia Cabang Denpasar Bali Layani 6.136 Pergerakan Pesawat
Sepanjang April 2025 kemarin, misalnya, jumlah penerbangan yang dilayani mencapai hingga 14.437 pergerakan.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Pendirian Airnav Indonesia ditetapkan pada tanggal 13 September 2012, sebagai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI.
Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.
Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2.
Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar.
Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.(*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.