Berita Bali

Sepekan Terakhir, Airnav Indonesia Cabang Denpasar Bali Layani 6.136 Pergerakan Pesawat

Sepanjang April 2025 kemarin, misalnya, jumlah penerbangan yang dilayani mencapai hingga 14.437 pergerakan. 

Istimewa/Humas Kementerian BUMN
Sejumlah staf Airnav Indonesia Cabang Denpasar saat mengatur lalu lintas pergerakan pesawat di Tower ATC Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sepekan Terakhir, Airnav Indonesia Cabang Denpasar Bali Layani 6.136 Pergerakan Pesawat 

Pendirian Airnav Indonesia ditetapkan pada tanggal 13 September 2012, sebagai amanat UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 tahun 2012 tentang Perum LPPNPI. 

Sebagai satu-satunya penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, AirNav bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran operasional penerbangan di ruang udara Indonesia  dan sejumlah ruang udara negara lain yang berbatasan dengan wilayah udara Indonesia.

Secara umum, AirNav mengelola ruang udara seluas 7.789.268 km2. 

Luasan tersebut dibagi menjadi 2 Flight Information Region (FIR) yang masing-masing dikelola oleh pusat pelayanan lalu lintas udara di Jakarta dan Makassar. 

Di ruang udara seluas itu, berdasarkan data tahun 2019 (sebelum pandemi COVID-19), AirNav melayani rata-rata 6,125 pergerakan pesawat udara per harinya, baik yang sifatnya take-off/ landing, maupun penerbangan lintas (overflying) antar negara.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved