Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Karangasem

TERBARU! Pecalang Dianiaya Saat IBTK di Besakih Juga Jadi Tersangka

pihak kepolisian menerima laporan, dugaan tindak pidana penganiayaan ringan yang diduga juga dilakukan oleh Nengah W.

Tayang:
istimewa
TANGKAP LAYAR - Seorang pecalang Desa Adat Besakih, dipukul oleh seorang pemedek di areal Bencingah Pura Agung Besakih, Senin 14 April 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Pecalang yang sempat menjadi korban penganiayaan oleh pemedek saat Karya IBTK (Ida Bhatara Turun Kabeh) di Pura Agung Besakih, I Nengah W juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini setelah pihak kepolisian menerima laporan, dugaan tindak pidana penganiayaan ringan yang diduga juga dilakukan oleh Nengah W.

Baca juga: Tindak Lanjut Bocah 8 Tahun Meninggal Diduga Suspek Rabies, Jembrana Gelar Vaksinasi Emergency

"Info awal memang setelah ada laporan Polisi masuk, yang bersangkutan (Nengah W) diduga melanggar pasal 352 ayat (1) KUHP. Berdasarkan gelar perkara dan penyelidikan, sehingga di tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Wayan Sukadana, Jumat (16/5/2025).

Ia mengatakan, ditetapkannya Nengah W sebagai tersangka, masih serangkaian peristiwa keributan yang terjadi antara dirinya dan pemedek di kawasan bencingan Pura Agung Besakih, Selasa (15/4/2025) lalu.

Baca juga: Pengembangan Teknologi Baru dalam Sistem Kelistrikan di Bali, Gunakan Software Berbasis CAD

Dalam persitiwa tersebut, tiga orang pemedek ditetapkan tersangka penganiayaan yakni inisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21).


"Kejadiannya saat IBTK, jadi dalam persitiwa ini ada saling lapor," ungkapnya.


Nengah W diperiksa sebagai tersangka, Jumat (16/5/2025) dan dengan kooperatif hadir ke Polres Karangasem. Ia turut didampingi rekan-rekannya sesama Pecalang Besakih. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved