Seputar Bali
Terinspirasi Langkah Gubernur Jawa Barat, AWK Siap Masukkan Siswa Nakal di Bali ke Barak Militer
DPD RI, Ngurah Arya Wedakarna alias AWK mengaku bakal memasukkan siswa yang bermasalah di Bali masuk ke barak militer.
Komnas HAM keberatan
Di sisi lain, Komnas HAM keberatan atas kebijakan pengiriman siswa ke barak. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro meminta kebijakan itu dikaji ulang.
Kebijakan tersebut dinilai melanggar hak anak.
“Itu bukan kewenangan TNI melakukan edukasi-edukasi civic education,” ujar Atnike di kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025).
Atnike menegaskan pelibatan TNI dalam kegiatan pendidikan hanya dapat dibenarkan jika bersifat pengenalan profesi, misalnya melalui kunjungan ke markas TNI atau lembaga publik lain.
Namun, jika dilakukan dalam bentuk pendidikan militer, apalagi sebagai bentuk hukuman, maka hal itu keliru dan melanggar prinsip hak anak.
“Pendidikan karier ke markas TNI, rumah sakit, atau tempat kerja itu boleh saja. Tapi kalau dalam bentuk pendidikan militer, itu mungkin tidak tepat,” katanya.
Dia juga memperingatkan bahwa mengirim siswa ke barak militer sebagai bentuk hukuman adalah bentuk penegakan hukum yang tidak sah.
Terlebih, jika dilakukan kepada anak-anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.
“Oh iya dong (keliru,-red). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.