Berita Denpasar

Jaya Negara Masih Lakukan Kajian, Rencana Denpasar Bangun Samsat Drive Thru di Ubung

Selain itu guna mendekatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait pembangunan drive thru di Terminal Ubung. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemkot Denpasar berencana membangun samsat drive thru di Ubung. Saat ini Denpasar telah memiliki satu layanan samsat drive thru di Sesetan, Denpasar.

Rencana tersebut akan direalisasikan pada 2026 yang saat ini masih melakukan penjajakan lokasi. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Minggu (18/5) membenarkan adanya rencana pembangunan samsat drive thru di Ubung

Ia mengatakan, saat ini masih melakukan kajian terutama kebutuhan lahannya. "Untuk DED-nya belum. Karena perlu kajian matang, terutama kebutuhan lahannya," kata Jaya Negara.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan, belum ada pembicaraan lebih lanjut terkait pembangunan drive thru di Terminal Ubung. 

Baca juga: SAYONARA Teco! Perpisahan Stefano Cugurra dengan Bali United di Stadion Dipta, 2 Gelar Juara Liga 1

Baca juga: RUMAH Impian Terwujud Lewat TMMD ke-124, Penantian Kandia Berbuah Manis, Penerima Bantuan RTLH

Namun untuk pembangunan akan dicek terlebih dahulu luasan akses masuk keluarnya.

"Secara teknis kita cek bersama-sama. Saya belum mendengar, tapi informasi rekan kota itu di 2026, kami selalu tim kolaborasi selama tidak mengganggu prioritas itu akan disinergikan sesuai keperluan masyarakat baik keperluan angkutan umum maupun drive thru," ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar, AA Rai Sugiartha mengatakan, pembangunan drive thru tambahan ini dilakukan untuk menggenjot pendapatan pajak dengan diberlakukannya opsen pajak. 

Selain itu guna mendekatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.

"Terkait Opsen yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 dan dilaksanakan Januari 2025, Bapak Wali Kota merespon. Beliau ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan adanya tambahan pelayanan drive thru yang ada di Ubung," katanya.

Pelayanannya akan sama seperti samsat drive thru di Sesetan. Pembanguan nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar

Ia mengatakan, ketertarikan masyarakat menggunakan drive thru cukup tinggi. Harapannya dengan adanya samsat drive thru di Ubung nantinya mampu menggejot pendapatan pajak daerah. (sup)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved