Seputar Bali
Update Kasus Kekerasan di Pura Besakih, Pecalang Ikut Jadi Tersangka, MDA Bali Berikan Dukungan
Kasus kekerasan di Pura Besakih saat karya Ida Batara Turun kabeh beberapa waktu lalu mulai memasuki babak baru usai Pecalang masuk sebagai tersangka
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kasus kekerasan di Pura Besakih saat karya Ida Batara Turun kabeh beberapa waktu lalu mulai memasuki babak baru usai Pecalang juga masuk sebagai tersangka.
Terbaru, MDA (majelis desa adat) Provinsi Bali langsung memberikan pendampingan hukum terhadap I Nengah W. selaku Pecalang yang dijadikan tersangka.
"Pendampingan hukum sudah diberikan oleh MDA Provinsi Bali," ujar Ketua MDA Karangasem, I Nengah Suarya, Minggu (18/5/2025).
MDA Kabupaten Karangasem dalam waktu dekat ini juga berencana akan audiensi dengan Kapolres Karangasem, AKBP. Joseph Edward Purba.
Baca juga: Kualitas Bule di Bali Makin Tak Karuan, 2 WNA Adu Jotos di Canggu, Bikin Macet Berakhir di Polres
Audiensi ini tidak hanya terkait penetapan tersangka terhadap Nengah W.
"Sebetulnya (audiensi) bukan terkait penetapan tersangka, tapi sudah menjadi agenda yang rutin setiap ada pergantian pucuk pimpinan di Karangasem, kami di MDA Kabupaten dan MDA Kecamatan selalu audiensi perkenalan dan menjalin komunikasi antar lembaga," jelas Suarya.
Sementara Polres Karangasem menegaskan, penanganan laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan ringan yang melibatkan seorang pecalang Desa Adat Besakih telah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba menyampaikan, pihaknya tidak berpihak kepada siapapun dan hanya berpedoman pada fakta hukum serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Polres Karangasem berkewajiban untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat, termasuk dalam kasus ini,”
“Penanganan dilakukan secara profesional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas AKBP Joseph Edward Purba, Jumat (16/5/2025).
Peristiwa terjadi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 11.47 WITA di kawasan Banjar Dinas Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem.
Baca juga: NEKAT Bawa Muatan Berlebih, Satlantas Polres Buleleng Berikan Tindakan Tilang!

Baca juga: Konflik Dua Kubu PWI Temukan Titik Damai, PWI Bali: Bukti Kesadaran Bersama Menjaga Marwah PWI
Saat itu, pelapor dan keluarganya usai melaksanakan persembahyangan di Pura Besakih dan hendak keluar melalui jalur masuk.
Pecalang yang bertugas menegur dan menyarankan agar keluar melalui jalur yang semestinya.
Teguran tersebut menimbulkan adu argumen yang berujung pada dugaan saling melakukan kekerasan fisik.
Situasi tersebut berujung tindakan saling lapor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.