Berita Buleleng

NEKAT Bawa Muatan Berlebih, Satlantas Polres Buleleng Berikan Tindakan Tilang!

Patroli hunting system berlangsung di Jalan A. Yani, tepatnya di depan Pasar Banyuasri dan Terminal Cargo Singaraja.

ISTIMEWA
Tilang - Anggota Satlantas Polres Buleleng saat memberi tindakan tilang kepada truk yang kelebihan muatan.  

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Buleleng, menggelar patroli Hunting System.

Kegiatan ini menyasar kendaraan angkutan barang, yang melebihi kapasitas daya angkut, atau dikenal dengan istilah ODOL (Overdimensi dan Overload).

Patroli hunting system berlangsung di Jalan A. Yani, tepatnya di depan Pasar Banyuasri dan Terminal Cargo Singaraja.

Pada kegiatan ini, dua unit kendaraan terindikasi melanggar ketentuan ODOL dan langsung diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Konflik Dua Kubu PWI Temukan Titik Damai, PWI Bali: Bukti Kesadaran Bersama Menjaga Marwah PWI

Baca juga: Pasca Disidak Bupati, RSD Mangusada Mulai Siapkan Loket Khusus Lansia dan Disabilitas

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin mengungkapkan, patroli ini merupakan komitmen Polres Buleleng terhadap kebijakan nasional menuju Zero ODOL. Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Buleleng menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. 

"Kami menggandeng pihak Dishub untuk meningkatkan efektivitas dan ketegasan penindakan, sekaligus memberikan edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan angkutan barang," ujarnya, Minggu (18/5/2025). 

Menurut AKP Bachtiar, patroli ini sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Selain juga upaya preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas, akibat kelebihan muatan

"Selain itu juga bertujuan untuk menjaga kualitas dan ketahanan infrastruktur jalan dari kerusakan, akibat beban kendaraan yang melebihi batas," jelasnya. 

AKP Bachtiar menambahkan, patroli ini dilakukan secara berkesinambungan. Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap tumbuh kesadaran kolektif dari seluruh pelaku usaha angkutan barang untuk mematuhi regulasi dimensi dan muatan kendaraan.

"Ini demi terciptanya keselamatan berkendara yang lebih baik serta keberlanjutan infrastruktur jalan yang layak untuk seluruh masyarakat," tandasnya. (mer)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved