Berita Denpasar
Dishub Denpasar Akan Kelola Terminal Kreneng, Pedagang Akan Tempati Sebagian Terminal
Kawasan pedagang yang berjualan di Terminal Kreneng akan dijadikan pasar tetap. Hal itu direncanakan oleh Dinas Perhubungan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dishub Denpasar Akan Kelola Terminal Kreneng, Pedagang Akan Tempati Sebagian Terminal
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kawasan pedagang yang berjualan di Terminal Kreneng akan dijadikan pasar tetap.
Hal itu direncanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar.
Pedagang akan menempati sebagian terminal dan akan dikelola Unit Pelaksana Teknis (Terminal Kreneng).
Hal ini dilakukan untuk menghindari kekumuhan kawasan yang selama ini dikeluhkan.
Baca juga: Perumda Pasar Denpasar Bali Lakukan Perbaikan Pasar Kreneng, Juga Dilakukan Uji Kelayakan
Kepala Dishub Denpasar Ketur Sriawan mengatakan, pasar di Terminal Kreneng sebelumnya hanya bersifat sementara.
Namun, terminal tersebut masih akan terus dilakukan penataan.
Untuk mempertahankan pedagang tersebut, nantinya ada dua opsi yang akan dilakukan Dishub.
Baca juga: Manusia Silver Minta Uang di Traffic Light, 4 Anak Jalanan Diamankan di Pasar Senggol di Jembrana
Pertama, terminal yang ditempati pedagang yang digusur dari Jalan Cempaka tersebut bisa dikelola melalui UPT terminal.
Kedua, berkoordinasi dengan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar untuk mengelola kawasan dan pedagang setempat.
Sehingga, ke depan ketika dipegang UPT Terminal maka pedagang wajib membayar retribusi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Perunmda Pasar. Sementara pedagang yang ada saat ini belum ada pungutan retribusi di sana. Dulu kan itu pedagang yang di Jalan Cempaka. Karena di sana harus bersih dipindah sementara ke Terminal Kreneng," paparnya, Senin, 19 Mei 2025.
Baca juga: Penangkapan Pelaku Kejahatan Narkotika di Pasar Sangsit Buleleng Viral, BB Ganja Hampir 2 Kilo
Untuk lahan terminal ke depannya bakal sebagian digunakan pedagang saat ini.
Namun, untuk lahan yang akan digunakan masih akan diukur dan memperjelas fungsi terminal selama ini.
Sebab, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kata Sriawan baru menyerahkan aset terminal beberapa bulan lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.