Breaking News

Berita Denpasar

Dishub Denpasar Akan Kelola Terminal Kreneng, Pedagang Akan Tempati Sebagian Terminal

Kawasan pedagang yang berjualan di Terminal Kreneng akan dijadikan pasar tetap. Hal itu direncanakan oleh Dinas Perhubungan

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
SOSOK - Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan 

Dishub Denpasar Akan Kelola Terminal Kreneng, Pedagang Akan Tempati Sebagian Terminal

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kawasan pedagang yang berjualan di Terminal Kreneng akan dijadikan pasar tetap.

Hal itu direncanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar.

Pedagang akan menempati sebagian terminal dan akan dikelola Unit Pelaksana Teknis (Terminal Kreneng).

Hal ini dilakukan untuk menghindari kekumuhan kawasan yang selama ini dikeluhkan. 

Baca juga: Perumda Pasar Denpasar Bali Lakukan Perbaikan Pasar Kreneng, Juga Dilakukan Uji Kelayakan

Kepala Dishub Denpasar Ketur Sriawan mengatakan, pasar di Terminal Kreneng sebelumnya hanya bersifat sementara. 

Namun, terminal tersebut masih akan terus dilakukan penataan. 

Untuk mempertahankan pedagang tersebut, nantinya ada dua opsi yang akan dilakukan Dishub. 

Baca juga: Manusia Silver Minta Uang di Traffic Light, 4 Anak Jalanan Diamankan di Pasar Senggol di Jembrana

Pertama, terminal yang ditempati pedagang yang digusur dari Jalan Cempaka tersebut bisa dikelola melalui UPT terminal. 

Kedua, berkoordinasi dengan Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar untuk mengelola kawasan dan pedagang setempat. 

Sehingga, ke depan ketika dipegang UPT Terminal maka pedagang wajib membayar retribusi. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Perunmda Pasar. Sementara pedagang yang ada saat ini belum ada pungutan retribusi di sana. Dulu kan itu pedagang yang di Jalan Cempaka. Karena di sana harus bersih dipindah sementara ke Terminal Kreneng," paparnya, Senin, 19 Mei 2025. 

Baca juga: Penangkapan Pelaku Kejahatan Narkotika di Pasar Sangsit Buleleng Viral, BB Ganja Hampir 2 Kilo

Untuk lahan terminal ke depannya bakal sebagian digunakan pedagang saat ini. 

Namun, untuk lahan yang akan digunakan masih akan diukur dan memperjelas fungsi terminal selama ini. 

Sebab, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah kata Sriawan baru menyerahkan aset terminal beberapa bulan lalu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved