Perampokan di Bali
TIMAH Panas Polisi Lumpuhkan Residivis Pelecehan Seksual dan Perampokan Mahasiswi, Ini Kata Polresta
Selanjutnya team melakukan introgasi mendalam dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi serupa di 3 TKP lainnya.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP mengatur tentang tindak pidana pencurian yang disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan ncaman hukuman untuk tindak pidana ini adalah pidana penjara paling lama 9 tahun.
Kemudian Pasal 289 KUHP mengatur tentang tindak pidana pencabulan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Tindak pidana ini terjadi ketika seseorang memaksa orang lain untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.
Perbuatan cabul di sini didefinisikan sebagai perbuatan yang melanggar kesusilaan, seperti cium-ciuman, meraba-raba anggota tubuh, dan sebagainya. Ancaman hukuman untuk Tindak Pidana ini adalah penjara paling lama 9 Tahun
Serta Pasal 351 KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan. Penganiayaan secara umum diancam dengan hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak Rp 4.500. Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat Pasal 351 ayat (2) KUHP jika penganiayaan mengakibatkan luka berat, pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama lima tahun.
Terakhir, Pasal 303 KUHP mengatur tentang perjudian. Lebih spesifiknya, pasal ini melarang tindakan mengadakan atau memberi kesempatan untuk melakukan perjudian tanpa izin.
Perjudian di sini didefinisikan sebagai setiap permainan yang kemungkinan untungnya bergantung pada keberuntungan atau keahlian pemain. Orang yang melanggar Pasal 303 KUHP dapat diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta.
"Yang bersangkutan juga residivis tahun 2022 kasus 351 pernah ditahan di Lapas Kupang 2 tahun, korban meninggal dunia," pungkasnya. (ian)
Pelaku Perampokan Todongkan Senjata Api, Uang di Laci Kasir Minimarket Berhasil Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Bobol Mini Market di Tohpati Denpasar, Pria Asal Sukawati Ini Diciduk Polsek Dentim |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Sopir Taksi Online Ditusuk 2 Penumpangnya di Tabanan Bali |
![]() |
---|
Rencana 2 Rampok di Tabanan Bawa Kabur Mobil Taksi Online ke Jawa, Namun Aksinya Gagal Gegara Ini |
![]() |
---|
Ini Rampok Sopir Taksi Online di Bali, Kapolsek: Tersangka Baru Lima Hari, Rencana Cari Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.