Berita Denpasar
Jadi Pengurus OSIS Harus Bayar hingga Puluhan Juta, Ini Klarifikasi SMAN 1 Denpasar
Beredar postingan di Group Facebook SMAN 1 Denpasar yang menyatakan bahwa untuk menjadi pengurus OSIS atau pengurus ekstrakurikuler
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Jadi Pengurus Osis Harus Bayar hingga Puluhan Juta, Ini Klarifikasi SMAN 1 Denpasar
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Beredar postingan di Group Facebook SMAN 1 Denpasar yang menyatakan bahwa untuk menjadi pengurus OSIS atau pengurus ekstrakurikuler harus membayar pada pengurus sebelumnya.
Bahkan dalam postingan tersebut tertulis angka yang harus dibayarkan capai puluhan juta rupiah.
Postingan tersebut ditulis akun facebook dengan user Dwitra J. Ariana pada, Minggu 18 Mei 2025.
Baca juga: Disdikpora Badung Bali Siap Sambut SPMB 2025, Pastikan Penerimaan Siswa Lebih Tertib dan Transparan
Postingan tersebut pun ditanggapi dengan berbagai komentar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMAN 1 Denpasar, Made Rida melakukan klarifikasi.
“Perlu kami luruskan bahwa pemilihan calon ketua OSIS sepenuhnya dilakukan oleh lembaga, bukan oleh siswa secara mandiri. Proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk nilai rapor, sikap, dan keterlibatan dalam kegiatan sekolah,” jelas Rida pada, Selasa 20 Mei 2025.
Baca juga: Viral di Bali Sepekan: Aksi Kekerasan Siswa di SMKN 7 Denpasar - Bule Aniaya Driver Taksi
Lebih lanjut ia mengatakan lembaga melakukan verifikasi secara langsung untuk memastikan bahwa calon yang diajukan benar-benar layak, sehingga tidak ada ruang bagi isu-isu miring seperti yang mungkin beredar.
“Hal yang sama juga berlaku dalam pemilihan ketua ekstrakurikuler. Para pembina memiliki kewenangan untuk menilai dan menentukan calon-calon ketua, sesuai dengan pengamatan mereka terhadap keaktifan dan tanggung jawab siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler tersebut,” imbuhnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Siswa SMKN 7 Denpasar Bali: Video Merokok Tersebar, Pelaku Dikeluarkan Dari Sekolah
Setiap kepengurusan baru, baik OSIS maupun ekstrakurikuler, selalu diwajibkan menghadap kepala sekolah dan staf sebelum mulai berkegiatan.
Di sana, dilakukan klarifikasi dan pembinaan, termasuk memastikan tidak ada praktik yang menyimpang seperti yang diisukan.
“Sampai saat ini, kami tidak pernah menemukan hal-hal yang mengarah ke pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Demikian klarifikasi ini kami sampaikan. Terima kasih,” tutupnya. (*)
Berita lainnya di SMAN 1 Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/SMAN-1-Denpasar-9966.jpg)