Berita Denpasar

2 Remaja di Denpasar Jadi Spesialis Jambret, Beraksi di 4 TKP, Satpam Turut Jadi Korban

2 Remaja di Denpasar Jadi Spesialis Jambret, Beraksi di 4 TKP, Satpam Turut Jadi Korban

NET
Ilustrasi jambret 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua remaja asal Denpasar berinsial SAP (17) dan KKI (16) melakukan aksi pencurian menyasar seorang Satpam berinsial IO (38) saat tengah tertidur, dalam sekejap tas berisi handphone sudah raib digondol pelaku.

Peristiwa ini terjadi di sebuah Ruko di kawasan Ubung, Denpasar  Utara, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis 27 Februari 2025 sekira Pukul 01.00 Wita.

Dan ternyata pelaku sudah menjadi tahanan Polsek Kuta karena kasus serupa.

Baca juga: Maju Calon Ketua DPD Golkar Bali, Demer Dapat Dukungan 8 DPD II dan AMPI

"Korban hendak rebahan dan menaruh tas compact di sebelah tempat tidur, lanjut  tanpa sengaja ketiduran sekitar pukul 01.00 Wita, sejam kemudian bangun pukul 02.30 Wita, HP milik korban telah hilang," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Kamis 22 Mei 2025.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara. Dari hasil penyelidikan polisi mendapat informasi ada masyarakat hendak menjual HP merk Redmi Note 14 bekas.

Baca juga: PROMO Cashback Indomaret 22-28 Mei, Beli Beras Premium 5kg dan Deterjen Cair Dapat Potongan Harga

"Setelah dicek, ternyata HP tersebut adalah barang yang hilang di TKP, lanjut dilakukan intrograsi ternyata penjual HP tersebut mendapatkan dari seorang laki-laki yang menjualnya," bebernya.


Setelah diselidiki, ternyata pelaku sedang menjalani proses hukum dengan kasus Pencurian yang ditangani Polsek Kuta. Barang bukti diamankan dan pelaku selanjutnya dilakukan proses hukum oleh Polsek Denpasar Utara. 


Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bersama-sama berkendara dari Jalan Dewi Sri ke Jalan Gatot Subroto Denpasar Utara, saat itu mereka kebetulan melihat satpam tidur.


Muncul niat jahat mereka, pelaku SAP menunggu di sepeda motor dan pelaku KKI turun mengendap mendatangi korban lalu mengambil tas yang berisi HP dengan posisi tas di sebelah korban.


"Pelaku mengakui setelah mengambil tas tersebut setibanya di Jalan Mahendradatta mematikan HP korban, dan keesokan harinya menjual HP tersebut seharga Rp 1 juta. Dengan pembagian masing masing Rp 500.000," bebernya. 


"Pelaku mengakui melakukan juga melakuan jambret di wilayah kuta sebanyak tiga kali," pungkas dia. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved