bisnis
DORONG Penyelesaian Perda Tata Kelola Transportasi, FPDPB Soroti Banyaknya Kendaran Plat Luar Daerah
Maraknya pengemudi transportasi online non-KTP Bali menjadi sorotan utama dalam diskusi yang digelar Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
"Artinya kebijakan pemerintah di Bali boleh sama dengan daerah lain, tetapi ada kekhususan," imbuhnya.
"Maka dari itu, kita bisa memiliki Undang-Undang Provinsi Bali dan membuat Perda Pungutan Wisatawan Asing,” jabar Sudiana.
Tokoh pariwisata, Wayan Winasa juga melontarkan kritikan tajam terhadap kondisi transportasi di Bali yang semakin karut marut, ditambah wisatawan yang datang saat ini tidak sedikit terlibat kriminial.
“Turis sekarang datang cuma dua-tiga hari. Mereka bilang ‘Bali is very cheap’. Itu bukan salah mereka, tapi kita yang tidak bisa menetapkan harga internasional," ujar Wayan Winasa.
"Selain itu, harga murah juga membuat layanan ikut murahan dan rentan kriminalitas,” sambungnya.
Pihaknya menggelorakan penyesuaian tarif agar seimbang dengan kualitas layanan. “Put your price, put your quality,” tutur dia. (ian)
Penegakan Regulasi
Pada kesempatan yang sama Prof. I Nengah Dasi Astawa menyoroti persoalan tentang lemahnya penegakan regulasi yang sudah ada. Kata dia, aparat penegak hukum seharusnya mampu menjalankan aturan yang berlaku secara konsisten dan tanpa kompromi, namun hal ini belum terlihat.
'Sekarang banyak vila bodong, siapa yang menertibkan? Aturan di Bali itu sudah lengkap, sekarang bagaimana pelaksanannya dan penegakannya oleh pemerintah dan aparat berwenang,” tegas Dasi Astawa.
Isu tentang jumlah kendaraan di Bali yang jauh melebihi jumlah wisatawan juga menjadi sorotannya. Menurutnya memang perlu pembatasan transportasi online berdasarkan kapasitas daya dukung wilayah atau carrying capacity.
“Jumlah kendaraan di Bali sekarang melebihi jumlah wisatawan. Bayangkan jika mobilnya ada 400 tapi tamunya cuma 200, itu pemicu macetnya,” paparnya.
Prof Dasi berpesan kepada Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali untuk memperjuangkan legalitas dan memegang izin agar lebih terorganisir dan memiliki payung hukum yang jelas.
“Sama halnya dengan guide, driver juga harus punya izin. Jika tidak, kalian dianggap organisasi bodong,” jelasnya. (ian)
POTENSI Pajak Baru di Badung, Bapenda Badung Akan Lakukan Validasi Sekitar 19.829 |
![]() |
---|
DEMO di Seluruh Indonesia, Ritel Tetap Buka & Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman, Ini Kata Aprindo! |
![]() |
---|
Inisiatif Strategis Telkom Solution, Komitmen Sebagai Digital Transformation Enabler |
![]() |
---|
USUNG 4 Pilar Strategis, Telkom Indonesia AI Center of Excellence Hadir Sebagai Enabler Ekosistem AI |
![]() |
---|
PMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.