Berita Klungkung
Jemur Pakaian di Trotoar, Satpol PP Klungkung Tertibkan Usaha Laundry di Nusa Penida
Polisi Pamong Praja Desa Wisata (Polpradesta) di Batununggul menertibkan usaha laundry, karena menjemur pakaian di atas trotoar.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Jemur Pakaian di Trotoar, Satpol PP Klungkung Tertibkan Usaha Laundry di Nusa Penida
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Polisi Pamong Praja Desa Wisata (Polpradesta) di Batununggul menertibkan usaha laundry, karena menjemur pakaian di atas trotoar.
Hal ini diakukan, setelah aktivitas laundry tersebut dianggap menganggu ketertiban umum, dan mengurangi keindahan kawasan publik Desa Wisata Batununggul.
Baca juga: PENGAKUAN Ni Made Lastini! Dilempari Sabit di Klungkung saat Antar Anak ke Sekolah
Kasatpol PP Klungkung I Dewa Putu Suwarbawa menjelaskan, aktivitas laundry tersebut sudah melanggar Perda No 2 Tahun 2014 tentang ketertiban umum.
Dalam aktivitasnya berusaha, usaha laundry itu kerap menjemur pakaian hasil cucian di atas trotoar.
Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan pejalan kaki, dan kerap menuai keluhan dari warga.
Baca juga: Tembok Senderan SMPN 2 Dawan Klungkung Kembali Ambruk Diterjang Hujan Deras
Apalagi kawasan tersebut, termasuk kawasan ramai pejalan kaki.
"Trotoar itu kan fasilitas umum, untuk tempat jalan. Bukannya untuk jemur pakaian, makanya kami tertibkan," ungkap Dewa Putu Suwarbawa, Senin (26/5/2025).
Di samping mengganggu ketertiban umum, hal itu juga menganggu keindahan kawasan Batununggul sebagai Desa Wisata.
Baca juga: BPK Dapati 7 Temuan di Pemkab Klungkung, Wabup Tjokorda Surya Beri Ultimatum
Terlebih dikawasan ini terdapat pelabuhan, yang menjadi salah satu pintu masuk ke Nusa Penida.
"Kegiatan penertiban seperti ini, akan kami laksanakan secara berkelanjutan. Sehingga ketertiban di desa wisata tetap terjaga," jelas Suwarbawa. (*)
Berita lainnya di Satpol PP Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.