Penipuan PMI

NGADU ke Nyoman Parta, Rohani Diduga Alami Penipuan Seret Nama STIKOM Bali, Simak Penjelasannya!

Selain mengadukan hal tersebut ke pihak berwajib, Rohani juga mengadukan hal tersebut ke Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

ISTIMEWA
TEMU - Rohani lakukan pengaduan tindak penipuan dan penggelapan dengan modus perjanjian kerja ke Luar Negeri yang menyeret nama STIKOM Bali ke Nyoman Parta. 

Lebih lanjut, politisi kelahiran Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar itu memastikan masalah ini akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI sebab universitas yang menggelar pemagangan ke luar negeri tumbuh masif.

“Karena kampus-kampus yang menyelenggarakan pemagangan ke luar negeri sangat banyak di Indonesia. Saya khawatir kasus-kasus serupa akan terjadi di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya. I Nyoman Parta tidak memungkiri, bahwa dalam kapasitasnya sebagai legislator di Senayan, Komisi X DPR RI banyak menangani kasus-kasus serupa seperti yang dihadapi Rohani Martha Butarbutar dan kawan-kawan. 

"Untuk itu diakuinya Komisi X DPR RI kita sedang menggodok, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI)," sebutnya. 

“Jadi pola seperti ini (kasus Rohani Martha Butarbutar) sudah biasa terjadi. Dari rencana bekerja di suatu negara Inggris, selanjutnya karena tidak bisa terpenuhi berpindah ke Portugal. Dari Portugal pindah ke Polandia. Jadi dari satu negara berpindah ke negara-negara lain.

Kedua dari pekerjaannya, pertama magang pasti berkaitan dengan ilmu. Karena kampus yang melaksanakan magang, contoh misalnya, ITB Stikom Bali itu kan kampus yang concernnya berkaitan dengan persoalan teknologi informasi.

Jadi, kalau melakukan pemagangan harusnya berkaitan dengan bidang itu. Ternyata dalam perjalanannya dijanjikan bekerja di kebun anggur dan di manufaktur. Endingnya tawaran terakhir menjadi ART, menjadi pembantu rumah tangga. Ini adalah persoalan penipuan,” tegas I Nyoman Parta

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved