PPPK
PPPK Tahap I di Jembrana Dilantik Awal Juli 2025, BKPSDM Masih Proses SK Bupati
Pemkab Jembrana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menyiapkan berkas untuk CPPK
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
PPPK Tahap I di Jembrana Dilantik Awal Juli 2025, BKPSDM Masih Proses SK Bupati
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pemkab Jembrana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih menyiapkan berkas untuk CPPK yang lulus pada tahun anggaran 2024 tahap I.
Saat ini, masih proses SK Bupati Jembrana. Rencananya, ratusan CPPPK Jembrana itu dilantik pada awal Juli 2025 mendatang.
Menurut data yang berhasil diperoleh, total formasi yang tersedia pada seleksi PPPK Tahap I tahun anggaran 2024 lalu sebanyak 610 orang.
Baca juga: Sebelum Mendapatkan SK, Ribuan CPNS dan PPPK di Badung Ikuti Prosesi Mejaya-Jaya
Mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, ada 152 formasi yang belum terisi.
"Pelantikannya awal Juli 2025 ini," kata Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, Senin 26 Mei 2025.
Dia melanjutkan, saat ini pihaknya masih memproses Surat Keputusan (SK) Bupati Jembrana untuk para peserta PPPK Tahap I tahun anggaran 2024 yang sudah dinyatakan lulus seleksi.
Baca juga: Sebanyak 582 CPNS dan 4.915 PPPK Gelombang I di Badung Bali akan Segera Mendapatkan SK
"Saat ini sudah proses SK Bupati, masih ada waktu karena SK mereka (PPPK) per 1 Juli 2025," ungkapnya.
Disinggung mengenai mereka (tenaga non ASN) yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I rencananya diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, Natalis mengakui pihaknya masih menunggu regulasinya.
"Ini (paruh waktu) belum ada regulasinya. Jadi kita masih menunggu," tandasnya.
Baca juga: Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Denpasar Bali Diikuti 2.245 Peserta, Sekda Pastikan Berjalan Lancar
Untuk diketahui, sebanyak 800 tenaga non ASN di Jembrana mengikuti seleksi PPPK tahun anggaran 2024 tahap I pada akhir Desember 2024 lalu. Jumlah tersebut memperebutkan sebanyak 610 formasi yang tersedia.
Rincian formasinya adalah 565 formasi teknis, formasi nakes sebanyak 30 orang, dan formasi guru yang tersedia 15 orang.
Setelah seleksi, tak disangka 152 formasi belum terpenuhi sehingga dilanjutkan ke PPPK tahap II. (*)
Berita lainnya di PPPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.