PMI Meninggal di Kazakhstan
Keluarga Setuju Otopsi PMI Meninggal di Kazakhstan, Suami dan Anak Ikhlaskan Kepergian Ni Putu Dari
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana sudah mengunjungi rumah duka Ni Putu Dari Widiantari (37) di Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Kartika Viktriani
NEGARA, TRIBUN BALI.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana sudah mengunjungi rumah duka Ni Putu Dari Widiantari (37) di Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana,Bali pada Rabu 28 Mei 2025.
Selain menyampaikan bela sungkawa, juga untuk memohon persetujuan untuk pelaksanaan otopsi atas jenazah PMI tersebut.
Pihak keluarga menyatakan iklhas atas kepergian Ni Putu Dari dan akan diupacarai secara Agama Hindu (ngaben).
"Kemarin, suami PMI kita yang meninggal dunia Kazakhstan sudah menandatangani surat pernyataan persetujuan otopsi atas jenazah istrinya," kata Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa saat dikonfirmasi, Kamis 29 Mei 2025 sembari menyebutkan persetujuan tersebut untuk tindaklanjut pihak kepolisian yang berwenang di Negara Kazakhstan.
Baca juga: VIDEO PMI Asal Jembrana Bali di Jepang Akhirnya Meninggal, Kerabat Galang Dana Untuk Pemulangan
Agus melanjutkan, secara umum pihak keluarga sangat terpukul atas kepergian Ni Putu Dari terutama suaminya I Nyoman Widiarsa (55) serta dua putrinya.
Namun mereka telah mengikhlaskan kepergian istri untuk selama-lamanya.
Rencananya, pihak keluarga bakal menggelar upacara secara Agama Hindu untuk almarhumah Ni Putu Dari di kampung halamannya.
"Keluarga berharap jenazah bisa segera dipulangkan," ucapnya.
Saat ini, kata dia, Pemkab Jembrana telah menjalin komunikasi dengan pihak di Kazakhstan.
Pihak disana telah mengunjungi tempat almarhum bekerja untuk melakukan clearance terhadap kejadian yang jadi penyebab kematian Ni Putu Dari serta mengurus dokumen pemulangan jenazah.
Sementara untuk biaya pemulangan jenazah masih diusahakan oleh pihak perusahaan karena masih butuh proses lebih lanjut.
"Kami mengajak dan memohon doa kepada seluruh masyarakat agar semua proses bisa dilancarkan dan almarhum segera bisa dipulangkan ke Bali," harapnya.
Untuk diketahui, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana kembali dilaporkan meninggal dunia di tempatnya kerjanya di Negara Kazakhstan, Selasa 26 Mei 2025.
Adalah Ni Putu Dari Widiantari (37) asal Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo Jembrana Bali.
Saat ini, proses pemulangan jenazah masih dilakukan.
Almarhumah sebelumnya berangkat secara prosedural atau jalur resmi namun tanpa agen dan memiliki kontrak kerja dengan perusahaan.
Menurut informasi yang diperoleh, PMI Putu Dari Widiantari yang berangkat tahun 2024 lalu ini bekerja di Grand Thai Spa, Kota Aktau, Kazakhstan awalnya menderita serangan stroke pada 21 Mei 2025 lalu.
Almarhumah kemudian dilarikan ke rumah sakit setempat dengan kondisi tekanan darah mencapai 200.
Atas kondisi tersebut, pihak Rumah Sakit setempat sempat menghubungi pihak keluarga untuk meminta izin langkah lebih lanjut yakni tindakan operasi.
Setelah disetujuinya, Putu Dari kemudian menjalani operasi.
Hanya saja, setelah itu kondisinya belum membaik.
Hingga akhirnya 5 hari kemudian Putu Dari dinyatakan meninggal dunia.
"Awalnya masuk rumah sakit karena stroke dan sempat dilakukan tindakan operasi. Namun sayang, yang bersangkutan dinyatakan brain dead (kematian otak) dan dinyatakan meninggal dunia secara medis," ungkap Agus Arimbawa sebelumnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.