Berita Nasional
Gerakan Nasional 'Sertakan' Ajak Pekerja Formal Lindungi Pekerja Rentan Bukan Penerima Upah
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
TRIBUN-BALI.COM - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), memperkenalkan sebuah gerakan nasional yang diberi nama “SERTAKAN” Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda.
Melalui gerakan ini, BPJamsostek ingin mengajak seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, menjelaskan gerakan nasional SERTAKAN merupakan gerakan dimana para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka, seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi atau bahkan pedagang makanan yang sudah menjadi langganan.
Baca juga: FAVORIT Prodi Kedokteran, 3.136 Calon Mahasiswa Lolos SNBT 2025 di Universitas Udayana
Baca juga: KISAH Oly 14 Tahun Mengabdi Akhirnya Jadi, Koster Minta BPD Bali Utamakan Pinjaman PPPK dan ASN

Ia menjelaskan, gerakan tersebut merupakan perwujudan dari sikap gotong-royong antar-sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko.
Namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.
Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan, mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas resiko pekerjaan alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini pun sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.
“Sebuah hal kecil yang pastinya akan berdampak besar bagi sesama. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” kata Sudarwoto
“Mari bersama-sama kita tingkatkan kepedulian kita kepada orang terdekat kita sehari-hari dan memberikan mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, guna terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Tanti.
Sudarwoto menambahkan, dengan mendaftarkan mereka dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, maka saat terjadi resiko sudah ada yang menjamin, secara tidak langsung kita sudah meringankan beban dari keluarga mereka seandainya terjadi resiko yang tidak diinginkan. (*)
Hadapi Badai Inflasi Tanpa Drama Finansial, Tabungan Emas Pegadaian Bikin Tenang dan Untung! |
![]() |
---|
Stimulus Ekonomi, Pajak Hotel dan Restoran kini Ditanggung Pemerintah, Ojol Dapat BPJS |
![]() |
---|
Belum Seminggu Menjabat, Berikut Deretan Kontroversi Purbaya, 3 Kali Berikan Klarifikasi |
![]() |
---|
Mendagri Tito Dorong Evaluasi Tunjangan DPRD, Pengamat: Jawab Keresahan Publik |
![]() |
---|
Perlu Verifikasi, Peran Jurnalis Tak Dapat Digantikan AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.