PPPK
KISAH Oly 14 Tahun Mengabdi Akhirnya Jadi, Koster Minta BPD Bali Utamakan Pinjaman PPPK dan ASN
Oly merupakan tamatan Sarjana Pendidikan yang telah mengabdi selama 14 Tahun. “(Mengabdi) 14 tahun dari tamat SMA tahun 2010.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Seorang PPPK yang dilantik kemarin Bernama Oly, mengatakan senang dan bersyukur karena akhirnya diangkat dan mendapatkan SK.
Oly merupakan tamatan Sarjana Pendidikan yang telah mengabdi selama 14 Tahun. “(Mengabdi) 14 tahun dari tamat SMA tahun 2010. Sebelumnya sudah pernah coba sekali di penyuluh. Cuma lolos passing grade saja,” jelas Oly saat ditemui di Art Center Denpasar.
Oly menceritakan awalnya ia bekerja sebagai pegawai dengan status honor komite di SMAN 1 Bebandem Kabupaten Karangasem. Kemudian setelah bergabung ke Provinsi diubah menjadi dana bos sebab dana bos yang membiayai.
“Saya pegawai di TU. Kita ke provinsi khan? Tapi tempat kerjanya itu di Karangasem. Administrasinya ke Dinas Pendidikan Provinsi Bali,” ujarnya.
Baca juga: Demi Kenyamanan, Pengamanan Super Ketat TC Timnas Indonesia, Suporter Rela Pandang Dari Kejauhan
Baca juga: Pekak Mender Belum Ditemukan, Warga Jembrana Dilaporkan Tak Kembali ke Rumah Sejak Dua Hari Lalu
Sebelumnya untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya, Oly juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai MUA. Gajinya di bawah UMK Denpasar atau di bawah Rp 3 juta. “Namanya saja manusia, kita cukup-cukupin,” bebernya.
Untuk mempersiapkan tes PPPK, Oly mengatakan belajar full selama 1 setengah bulan dengan soal-soal try out yang ia beli.
“Iya, motivasi, karena katanya nanti, bisa enggak diperpanjang. Tapi memang kita juga harus bekerja walaupun seandainya belum diangkat, juga tetap harus kerja. Kerjanya itu harus semangat. Itu saja,” tutupnya. (sar)
BPD Harus Prioritaskan ASN Gadai SK
Dalam acara “Gubernur Menyapa ASN” Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan langsung kepada Direktur BPD Bali, Nyoman Sudharma yang hadir, jika ada di antara PPPK dan CPNS yang dilantik mendapatkan SK untuk mengajukan cicilan diharapkan diprioritaskan. Biasanya, setelah menerima SK PPPK dan CPNS sering menggadaikan surat tersebut untuk mengajukan cicilan.
“Karena sudah dapat SK, terus ajukan entahlah pinjaman untuk mobil, cicil rumah macam-macam diprioritaskan dikasih,” kata dia.
Koster berharap pemberian cicilan kepada PPPK maupun CPNS yang baru menerima SK dengan bunga yang rendah. “Yang penting BPD tetap untung. Supaya pegawai kita lebih nyaman,” ucap Koster.
Dan saat pelantikan dan penerimaan SK pengangkatan PPPK dan CPNS, pada Rabu (28/5) malam, di luar panggung terbuka Art Centre memang dibuka stand BPD Bali. Stand tersebut untuk memberikan hadiah undian pada program “Menyapa ASN”. Tujuan stand BPD Bali menjadi tempat pemberian informasi layanan, satu di antara pemohonan kredit.
Salah satu analisis BPD Bali, Sintya mengaku banyak PPPK yang bertanya soal syarat penggadaian SK untuk mengajukan kredit. Ia juga menyiapkan brosur.
Disinggung mengenai ASN yang biasanya menggadikan SK? Dari BPD telah menyiapkan informasi untuk permohonan kredit dengan jaminan SK PPPK atau CPNS. Ia memperlihatkan brosur yang berisikan keterangan plafon kredit serta jumlah minimal pinjaman dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Jangka waktu 1 sampai 5 tahun. “Kalau tanya-tanya, ada, bahkan sebelum menerima SK,” ungkapnya.
Sintya mengatakan, BPD Bali berusaha memfasilitasi para ASN Pemprov Bali yang akan mengajukan kredit. Sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster untuk memprioritaskan kalau ada PPPK atau CPNS yang mengajukan kredit. “Kami dari BPD berusaha memfasilitasi dan membantu,” tegas Sintya.
Peserta PPPK Mengundurkan Diri karena Menikah, 2 Status PPPK Jembrana Dibatalkan |
![]() |
---|
Kelulusan Satu PPPK Jembrana Dibatalkan, Disebut Tak Disiplin |
![]() |
---|
PPPK di Klungkung Baru Dilantik Langsung Terima Gaji, 1.629 Resmi Terima Surat Perjanjian Kerja |
![]() |
---|
8 Pegawai Kontrak di Buleleng Batal Menerima SK PPPK , 1 Orang Dipecat karena Terlibat Pungli |
![]() |
---|
Sagita Bahagia Terharu, Sejak Tamat SMA Jadi Tenaga Kontrak, 3.926 PPPK Kota Denpasar Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.