PMI Meninggal di Kazakhstan
Keluarga Setujui Autopsi Jenazah Widiantari, Puskor Hindunesia Ajak Bantu Pemulangan Jenazah Kadek
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana mengunjungi rumah duka Ni Putu Dari Widiantari (37) di Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Almarhumah dilarikan ke rumah sakit.
Pihak rumah sakit sempat menghubungi pihak keluarga minta izin untuk mengambil tindakan operasi. Setelah disetujuinya, Widiantari kemudian menjalani operasi.
Namun, setelah itu kondisinya belum membaik. Hingga akhirnya, 5 hari kemudian Widiantari dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Puskor Hindunesia kembali melaksanakan misi kemanusiaan dharma untuk mengajak seluruh umat dan masyarakat Bali gotong-royong membantu pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia di Jepang yaitu almarhumah Ni Kadek Ari Dwi Riyandini (24).
Sebab, proses pemulangan jenazah PMI asal Lingkungan Samblong, Kelurahan Sangkar Agung, Kecamatan/Kabupaten Jembrana ini membutuhkan dana besar.
Ketua Umum Puskor Hindunesia, Ida Bagus Ketut Susena menjelaskan, Puskor Hindunesia bekerja sama dengan Radhar ASOBI Japan dan Dekorsus Jepang Puskor Hindunesia membuka donasi guna membantu biaya pemulangan jenazah ke Bali, sebagai bentuk solidaritas dan rasa kemanusiaan.
“Saat ini, proses pemulangan jenazah dari Jepang ke kampung halaman memerlukan dukungan dana yang besar. Kami mengajak seluruh relawan dharma untuk gotong-royong membantu Semeton kita,” ungkap Susena saat dikonfirmasi, Kamis (29/5/2025).
Dia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk bersatu dalam spirit dharma.
Membantu keluarga mendiang agar bisa segera melakukan proses ngaben dan pengabenan sesuai dengan adat dan keyakinan yang dianut.
Punia atau bantuan dapat disalurkan melalui Puskor Hindunesia ke Nomor Rekening 2132-0100-0601-568. Konfirmasi Punia bisa dilakukan langsung ke petugas yang menangani.
“Bantuan sekecil apapun akan sangat berarti untuk menyempurnakan tugas suci pengembalian saudari kita ke pangkuan pertiwi,” tandasnya.
Ni Kadek Ari merupakan pemagang di Jepang yang dikabarkan meninggal dunia akibat sakit komplikasi yang dideritanya pada Minggu (25/5) dini hari lalu.
Para pihak termasuk keluarga masih mengupayakan proses pemulangan jenazah Ni Kadek Ari.
Dimungkinkan memerlukan waktu lama sekitar 1 bulan karena yang bersangkutan adalah PMI unprosedural atau mandiri.
Kerabat di Jepang juga melakukan aksi penggalangan dana.
Mengingat biaya pemulangan jenazah yang diperlukan untuk PMI status mandiri hingga ratusan juta atau sekitar Rp130 juta. (*)
Berita lainnya di Pekerja Migran Indonesia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.