Pencurian di Bali
Pelaku Pencurian Spesialis Kos-kosan Diringkus Polsek Kuta Selatan, MJ dan UA Dihadiahi Timah Panas
Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis kos-kosan dan mengamankan dua orang pelaku
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pelaku Pencurian Spesialis Kos-kosan Diringkus Polsek Kuta Selatan, MJ dan UA Dihadiahi Timah Panas
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis kos-kosan dan mengamankan dua orang pelaku berinisial MJ (50) asal Sumbawa dan UA (45) asal Sumbawa Barat.
Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus yang sama.
Baca juga: 4 Pelaku Pencurian Mesin Molen di Proyek Jalan Babakan Badung Bali Diringkus Polisi
Dalam upaya penegakan hukum ini, petugas kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur setelah MJ dan UA berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat diamankan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB.
“Pada saat dilakukan penangkapan para pelaku melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur (di tembak kakinya, red),” ujar Kapolsek Kuta Selatan, AKP Komang Agus Dharmayana W., Jumat (30/5/2025).
Baca juga: Tjok De Ngaku Disuruh Maling Agar Punya Anak, Ditangkap Terlibat Pencurian di Bangli dan Klungkung
Kronologi pengungkapan kasus curat ini berawal dari adanya laporan pemilik kos di Jl. Pratama No. 57, Lingkungan Celuk, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada tanggal 27 Mei 2025 lalu.
Kejadian berawal pada saat korban inisial VAW (23) berangkat kerja pada hari Sabtu tanggal 24 Mei 2025, sekira pukul 07.10 Wita dari kosnya di Jl. Pratama No. 57 Kuta Selatan.
Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Diamankan Polisi di Jembrana Bali, GAG Incar Ibu-Ibu Bawa Tas
Kemudian saat korban pulang sekira pukul 19.30 Wita melihat bahwa jendela kamar kosnya sudah terbuka.
Lalu korban mengecek ke dalam dan sudah melihat kondisi kamarnya berantakan dan kondisi jendela korban sudah rusak karena dicongkel.
Kemudian korban langsung mengecek barang-barang berharganya dan satu unit Macbook Pro warna abu-abu gelap beserta satu buah tas laptop warna hitam di dalamnya berisi satu buah headset warna putih, satu unit iPad merk Apple warna abu gelap dan casing warna hitam, dan uang tunai sejumlah Rp 5 juta telah hilang.
Baca juga: PELAKU Pencurian Gamelan di Lodtunduh Gianyar Bali, Putu DS Diamankan Polsek Ubud
Kemudian korban mencoba mencarinya di sekitar kos tetapi tidak menemukannya dan melaporkannya ke pemilik kos lalu dilaporkan ke Polsek Kuta Selatan.
Berdasarkan laporan tersebut tim dari Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dan Jatanras Polresta Denpasar mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengumpulan data dan informasi.
Dari hasil keterangan lalu didapatkan ciri-ciri pelaku yang mana para pelaku sempat tinggal di salah satu hotel di wilayah Ubung, Jl. Cokroaminoto Denpasar. Namun saat dilakukan pengejaran ternyata kedua pelaku telah meninggalkan hotel itu dan di deteksi tengah melarikan diri ke Nusa Tenggara Barat.
Baca juga: GAG Incar Emak Bawa Tas! Residivis Kasus Pencurian Diamankan Polres Jembrana
Setelah dilakukan penangkapan dan introgasi mendalam, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dan satu pelaku yang berinisial UA adalah residivis.
Keduanya kemudian diamankan beserta barang bukti untuk dilaksanakan proses penyidikan lebih mendalam.

												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.