Berita Denpasar
Budiasa Akhirnya Jadi PPPK Denpasar Bali Setelah 22 Tahun Mengabdi, Pernah Digaji 10 Ribu Per Hari
Lelaki asal Peguyangan Kaja Denpasar ini pun merasa bahagia karena statusnya sudah menjadi PPPK.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - 3.926 orang yang didominasi pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar kini sedang berbahagia karena telah dilantik jadi PPPK.
Mereka dilantik di Lapangan Puputan Badung Denpasar pada 1 Juni 2025 bertepatan Hari Lahir Pancasila.
Dari jumlah tersebut, salah satunya adalah I Nyoman Budiasa yang telah menjadi pegawai kontrak selama 22 tahun.
Awalnya ia bekerja di DLHK Denpasar menjadi sopir angkutan dengan gaji awal Rp 10 ribu per hari.
Baca juga: 3.926 PPPK Kota Denpasar Bali Dilantik Bertepatan Hari Lahir Pancasila, Langsung Dapat Gaji Dobel
“Dulu dapat gaji 10 ribu per hari, sekarang sudah lumayan,” katanya berbahagia.
Lelaki asal Peguyangan Kaja Denpasar ini pun merasa bahagia karena statusnya sudah menjadi PPPK.
“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Walikota, Bapak Jaya Negara karena sudah memfasilitasi kamu khususnya di DLHK. Sekarang saya tugas di UPTD,” paparnya.
Tak hanya Nyoman Budiasa, hal yang sama juga dirasakan oleh Ni Putu Artha Sagita Dewi.
Sagita mulai menjadi pegawai kontrak setamat SMA di tahun 2017.
Sambil kuliah, ia menjadi staf di protokol dan kemudian pindah ke Sespri Prokopim Denpasar.
“Perasaannya sangat senang, bahagia dan terharu. Tahun 2017 masuk, sekarang bisa jadi PPPK,” katanya.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara menuturkan, pelantikan di gelar di Lapangan Puputan Badung dan tanggal 1 Juni karena memiliki nilai historis.
Pertama, 1 Juni merupakan Hari Lahir Pancasila dan pada 22 September 1955, Bung Karno pernah berpidato di Lapangan Puputan Badung dan menyatakan dasar negara adalah Pancasila.
“Selain itu, tahun 1906 di sini juga terjadi Perang Puputan Badung. Sehingga semangat tidak boleh padam, jadilah ASN yang memiliki semangat berakhlak, beradaptasi, kolaboratif dan melayani,” paparnya.
Jaya Negara menambahkan, Pemkot Denpasar juga telah menyiapkan tunjangan maksimal Rp 2,5 juta per orang.
“Tunjangannya memang kita bisa maksimal 2,5 juta per orang disesuaikan dengan jabatan,” paparnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, PPPK yang dilantik ini didominasi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar.
Usai pelantikan, pada 2 Juni 2025 mereka juga akan menerima gaji dobel plus TPP.
Sudiana menambahkan, Pemkot Denpasar pun telah menyiapkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk mereka.
"Dobel karena gaji PPPK sekaligus gaji mereka sebagai tenaga kontrak," paparnya.
Untuk besaran gaji pokok PPPK ini sesuai dengan kelas jabatan dan yang pasti di atas Rp 3 juta.
Selain gaji pokok, mereka juga berhak menerima TPP. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.