CPNS & PPPK
127 CPNS Terima SK Bupati, Pemkab Gianyar Tegaskan Tak Ada Gratifikasi
Dari 127 CPNS yang menerima SK, 52 di antaranya dokter dari 15 formasi, serta 75 formasi teknis yang terbagi dalam 24 formasi jabatan.
TRIBUN-BALI.COM - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 127 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bertugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, di Halaman Kantor Bupati Gianyar, Senin (2/6).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Gianyar, I Wayan Warnata mengatakan bahwa 127 orang ini, lolos dari jumlah pelamar yang mencapai dua ribuan orang.
“Para CPNS yang diberikan SK hari ini akan menjalankan peran penting, krusial, dan strategis dalam melaksanakan pelayanan publik yang berintegritas dan profesional,” tutur Warnata.
Dilanjutkan Warnata bahwa birokrasi semakin lama semakin berubah, dimanapun para CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang bertugas, akan dituntut untuk pelayanan yang tepat waktu, tepat sasaran dan transparan. Hal tersebut merupakan harapan tinggi dari masyarakat.
Baca juga: PEKAK Mender Ditemukan Meninggal Dunia, 5 Hari Pencarian di Jembrana, SAR Kerahkan Beberapa Tim
Baca juga: FIP Undiksha Temukan 43 Persen Siswa SMP Kesulitan Membaca di Level Dasar, Termasuk Hapal Abjad
“Harapan saya kepada bapak dan ibu semuanya agar selalu meningkatkan kemampuan, pengetahuan, serta meningkatkan kompetensi saudara-saudara dengan mengikuti berbagai diklat baik seminar maupun sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh BKPSDM,” ujarnya pada para CPNS yang dilantik.
Warnata meminta agar para CASN atau CPNS setelah dibagikan SK untuk segera bertemu dengan pimpinan di masing-masing instansi untuk memperkenalkan diri dengan menunjukkan SK penugasan sehingga bisa langsung bekerja.
Warnata meminta agar selalu mengikuti arahan pimpinan di instansi masing-masing.
Sementara, Kabid Formasi, Pengembangan dan Pengangkatan Pegawai Ni Wayan Sri Lasmiari, menjelaskan bahwa ada beberapa formasi di Kabupaten Gianyar yang tidak dapat diisi seperti dokter sub spesialis serta formasi teknis yang pelamarnya ada namun tidak bisa lolos dalam passing grade.
Lasmiari juga menegaskan bahwa setelah pemberian SK, BKPSDM tidak menerima ucapan terima kasih dalam bentuk uang ataupun barang, karena yang lolos CPNS merupakan orang-orang yang beruntung.
“Apakah di sini ada yang memintai saudara uang ataupun barang jika sudah menerima SK? Saya tegaskan bahwa kami BKPSDM Kabupaten Gianyar tidak pernah meminta dan tidak akan menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Cukup laksanakan kewajiban dengan baik. Saudara adalah orang-orang beruntung yang lolos CPNS, beruntung dalam artian kesempatan yang ada serta kesiapan diri kalian untuk mengikuti prosesnya,” pungkas Lasmiari.
Dari 127 CPNS yang menerima SK, 52 di antaranya dokter dari 15 formasi, serta 75 formasi teknis yang terbagi dalam 24 formasi jabatan. (weg)
Koster Ingatkan ASN
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster kembali memperingatkan seluruh pegawai yang bekerja di Pemerintah Provinsi Bali tak selingkuh dengan rekan sesama.
Setelah menyentil kasus perselingkuhan di Disdikpora kini giliran Koster soroti isu perselingkuhan di kantor BKD. Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutan pelantikan eselon III di Wiswa Sabha Utama pada, Senin (2/6).
Peringatan pelarangan selingkungan sudah kedua kalinya dia ucapkan. Sebelumnya saat penyerahan SK PPPK dan CPNS di Art Centre Rabu (29/5) lalu.
Kini, kembali ia sebutkan saat pelantikan eselon III. Bahkan, ia menyebut adanya perselingkungan di Disdikpora dan BKD.
“Jangan bikin masalah di kantor, jangan bikin masalah caranya bagaimana jangan selingkuh di kantor. saya tahu di BKD, dinas pendidikan, orang-orangnya saya tahu cuma saya nggak mau sebut,” ucap, Koster.
Tindakan selingkuh dan korupsi akan membebani urusan kantor maupun di rumah. Sehingga untuk mempercepat Pemerintah Provinsi Bali jangan dibebankan dengan permasalahan.
”Membebani masalah di kantor dan di rumah. Kan sulit kareha itu clearkan semua, stop perilaku2 buruk, hentikan itu,” imbuhnya. (sar)
BATAL Lulus 1 PPPK Jembrana, Sudah Diberhentikan OPD Sebelum Seleksi, Simak Alasannya! |
![]() |
---|
MESADU ke DPRD Buleleng Puluhan Pegawai Non ASN, 900 Tenaga Kontrak di Klungkung Belum Lulus PPPK |
![]() |
---|
Formasi Teknis dan Nakes Sudah Diumumkan, Calon PPPK Tahap I Dilantik Pekan Depan |
![]() |
---|
BATAL Terima SK PPPK 8 Pegawai Kontrak, 3.692 Pegawai Kontrak Resmi Jadi Bagian ASN Pemkab Buleleng |
![]() |
---|
KISAH Haru Made Budiarta, Penyandang Disabilitas yang Diangkat Jadi ASN Usai 20 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.