CPNS & PPPK

BATAL Terima SK PPPK 8 Pegawai Kontrak, 3.692 Pegawai Kontrak Resmi Jadi Bagian ASN Pemkab Buleleng 

Seperti Dinas Perhubungan yang boleh memanfaatkan bus sekolah. Beberapa OPD yang lokasinya dekat dengan taman kota juga memilih untuk berjalan kaki.

TRIBUN BALI/ MUHAMMAD FREDEY MERCURY 
SERAHKAN SK - Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra secara simbolis menyerahkan SK PPPK pada acara pelantikan di Taman Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Jumat (20/6).  

TRIBUN-BALI.COM – Sebanyak delapan pegawai kontrak di Buleleng batal menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari jumlah tersebut satu orang di antaranya karena dipecat, lantaran terlibat kasus pungutan liar (pungli) dana pensiunan guru. 

Diketahui, pegawai kontrak yang dipecat berinisial I Gede SY. Ia bertugas di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.

Gede SY diketahui sudah mengabdi selama 10 tahun. Ia bahkan sudah dinyatakan lolos dalam seleksi PPPK tahap I. Hanya saja pada 16 April 2025 lalu, Disdikpora memutuskan untuk memberhentikan I Gede SY. Sebab ia terlibat dalam pungli dana pensiunan guru.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, I Nyoman Wisandika menjelaskan terkait pemecatan Gede SY.

Diungkapkan, setelah melalui berbagai tahapan proses selanjutnya Gede SY sudah diberhentikan. Berita acaranya pun sudah ditembuskan ke BKPSDM.  

“Jadi sudah diberhentikan oleh Kadis (Kepala Dinas)-nya setelah melalui berbagai tahapan,” ucapnya, Jumat (20/6). 

Baca juga: MANGKU Luwes Ditahan Usai Kondisinya Membaik! Polres Bangli Tangani 3 Perkara Kasus di Arena Tajen

Baca juga: USAI Canggu, Giliran Desa Tibubeneng Kabel Semrawut Dibersihkan! Arnawa: Ini Untuk Menjaga Estetika

SWAFOTO - Made Budiarta saat swafoto bersama Sekda Buleleng, Gede Suyasa usai acara pelantikan PPPK di Taman Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Jumat (20/6).
SWAFOTO - Made Budiarta saat swafoto bersama Sekda Buleleng, Gede Suyasa usai acara pelantikan PPPK di Taman Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng, Jumat (20/6). (Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury)


Selain pegawai Disdikpora, adapula 7 pegawai kontrak lainnya yang juga batal menerima SK PPPK. 5 orang di antaranya karena meninggal dunia, dan 2 orang mengundurkan diri.

“Secara keseluruhan, 8 orang ini merupakan tenaga teknis. Untuk dua orang yang mengundurkan diri, alasannya karena ikut suami,” jelasnya. 

Lebih lanjut dikatakan, terhadap delapan jabatan yang kosong ini, satu di antaranya sudah diisi. Sehingga tersisa 7 jabatan kosong yang selanjutnya dialokasikan pada seleksi PPPK tahap II. “Saat ini kami masih menunggu hasil seleksi tahap II,” kata dia.

Sementara itu, sejak subuh ribuan pegawai kontrak di Kabupaten Buleleng telah memadati Taman Kota Singaraja pada Jumat (20/8).

Mereka dengan sabar menanti pelantikan serta penyerahan SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Acara pelantikan calon PPPK ini dilakukan serentak dengan pelantikan calon PNS. Secara total ada 3.692 orang yang dilantik secara serentak. 

Sorak sorai pun bergema disertai tepuk tangan meriah saat Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menyerahkan SK secara simbolis pada para PPPK.

Hingga saat acara seremonial usai, para pegawai silih berganti mengajak Bupati, Wakil Bupati, serta Sekda Buleleng untuk selfie atau swafoto sembari mengungkapkan rasa terima kasih. 

Kepada awak media, Sutjidra mengungkapkan pihaknya mengambil sumpah terhadap 3.569 PPPK tahap I dan 123 PNS di lingkup Pemkab Buleleng.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved