Berita Bali
Wamenkop Percepat Koperasi Merah Putih di Bali, Ferry: Masyarakat Desa Dan Pengurus Bisa Mengawasi
Wamenkop dalam mewujudkan koperasi itu, nanti akan ada bank penyalur dalam masalah pembiayaan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bali terus digenjot pemerintah pusat.
Bahkan Kementerian Koperasi melalui Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Ferry Juliantono, melaksanakan dialog dengan seluruh Kepala Desa, LPM dan Ketua Koperasi Merah Putih di Kabupaten Badung pada Minggu 1 Juni 2025.
Dialog Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar di Puspem Badung itu pun dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor: 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Badung Provinsi Bali.
Bahkan khusus di Kabupaten Badung desa Bongkasa Pertiwi ditunjuk sebagai desa percontohan dalam pembangunan dan pengelolaan koperasi merah putih.
Baca juga: 2 Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk di Denpasar Bali, 21 Desa Telah Melakukan Musdes
Wamenkop Ferry Juliantono saat ditemui usai dialog, menjelaskan dalam mewujudkan koperasi itu, nanti akan ada bank penyalur dalam masalah pembiayaan.
Hanya saja semua itu template yang harus diikuti koperasi merah putih sesuai dengan Standar Prosedur yang wajib untuk dijalankan.
“Nanti koperasi itu ada anggotanya, sehingga masyarakat desa dan pengurus bisa mengawasi. Sementara dinas terkait dan kementerian juga bisa melakukan pengawasan,” ujarnya didampingi DPR RI Komisi X I Nyoman Parta dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta.
Kendati demikian, pihaknya mengaku di Kementerian akan tetap melakukan pendampingan dan pelatihan, sehingga mengurangi kesalahan manajemen dan yang lainnya.
“Jadi sistem yang akan kita bangun diusahakan akan meminimalisir kerugian,” ucapnya.
Diakui peminjaman dana modal akan diberikan Rp 3-5 miliar. Hanya saja yang masih digodok sampai saat ini terkait bunga dan waktu pinjaman.
Namun kata Ferry yang juga merupakan koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas KopDes/Kel Merah Putih itu mengaku kemungkinan bunga yang diberikan 3 persen dengan masa pinjaman 6 tahun.
Disinggung mengenai beban desa jika koperasi yang dibangun belum jalan maksimal namun harus tetap mengembalikan bunga?
Ferry mengaku tidak akan menjadi beban. Dirinya menjelaskan akan menghitung proyeksi pendapatan dan biaya operasional terkait usaha yang akan dibangun koperasi itu tersebut.
Ditegaskan, koperasi ini harus dikelola secara profesional sehingga menjadi koperasi yang modern.
“Tentu nanti kita juga akan mempelajari studi kelayakannya. Sehingga kita akan dampingi, dan tetap ini cita-cita dan gagasan bapak Presiden Prabowo Subianto agar desa maju, hilang kemiskinan dan koperasinya juga maju,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.