Jalan Rusak di Bali

Warga Swadaya Tambal Jalan Lubang Jadi Sorotan, Mahayastra: Perbaikan Jalan di Gianyar Tahun Ini

Di Kecamatan Sukawati, perbaikan dilakukan di Jalan Raya Tegaltamu sampai Singapadu dengan anggaran Rp 4,5 miliar.

Istimewa
PENGECORAN - Pecalang Banjar Bangkiang Sidem dan Banjar Sebali di Desa Keliki, Kecamatan Ubud bersama prajuru adat melakukan pengecoran di sebagian jalan berlubang menuju Ubud, Minggu (1/6). 

Di kawasan pariwisata Ubud, perbaikan akan dilakukan dari Ubud sampai Taman dan Junjungan dengan anggaran Rp 10 miliar. Perbaikan lainnya di Jalan Raya Penginyahan sampai Bukian dengan anggaran Rp 5,6 miliar.

Pemkab akan melakukan perbaikan pada Jalan Raya Ubud sampai Sambahan dan Junjungan dengan anggaran Rp 12 miliar. Begitu juga dengan perbaikan Jalan Raya Petulu sampai Junjungan dan Penusuan dengan anggaran Rp 10 miliar.

Di Kecamatan Sukawati, perbaikan dilakukan di Jalan Raya Tegaltamu sampai Singapadu dengan anggaran Rp 4,5 miliar. Perbaikan juga akan dilakukan di jalan di kawasan DPT Buahan sampai ke Susut. Jalan yang berada di Kecamatan Payangan ini akan mendapatkan anggaran perbaikan sebesar Rp 3 miliar. 

Di sisi lain, Prajuru Desa Adat Sebali, Kecamatan Tegalalang, Gianyar menggelar rapat, Selasa (3/6) malam.  
Jero Bendesa Adat Sebali, I Ketut Mulia menegaskan bahwa penambalan tersebut bukan karena Pemkab Gianyar lamban melakukan penanganan jalan rusak. Pihaknya memahami perbaikan jalan membutuhkan proses, baik itu tender dan sebagainya. Dan, terkait penambalan jalan menggunakan coran semen (beton cair) tersebut, hal itu bersifat spontanitas.

Di mana saat itu, ada investor yang sedang melakukan kegiatan konstruksi di Banjar Bangkiang Sidem yang merupakan bagian dari Desa Adat Sebali. Saat itu, terdapat sisa beton cair. Lalu pihak investor berkoordinasi dengan pecalang yang bertugas mengawasi kegiatan konstruksi tersebut. Lalu atas inisiatif pecalang, beton cair tersebut digunakan untuk menambal jalan berlubang di kawasan tersebut.

“Jadi, tidak benar bahwa kami, prajuru swadaya melakukan penambalan jalan tersebut,” ujarnya.
Jero Bendesa menegaskan, pihaknya di desa adat telah memahami prosedur perbaikan dari pemerintah. Karena itu, dirinya meminta agar tidak ada lagi opini liar yang menyudutkan pemerintah, terlebih lagi kepala daerah. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati terkait jalan di wilayah kami. Dan Pak Bupati sudah memberikan jawaban. Kami tegaskan, kami sangat mendukung proses-proses sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya. (weg)


Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved