Pengeroyokan di Rutan
KRONOLOGI Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Rutan Polresta Denpasar, Awalnya Dilaporkan Jatuh
Seorang tahanan berinisial AI (35) yang baru sehari mendekam di Rutan Polresta Denpasar atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur tewas,
DENPASAR, TRIBUN-BALI.COM – Seorang tahanan berinisial AI (35) yang baru sehari mendekam di Rutan Polresta Denpasar atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur tewas pada Kamis 5 Juni 2025 pagi.
Korban diduga meninggal akibat dikeroyok tujuh tahanan lain, dan kini kasusnya naik ke tingkat penyidikan.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan adanya pendalaman kasus ini.
“Masih dilakukan pendalaman,” ujarnya singkat.
Diduga Korban Kekerasan di Sel
Informasi yang dihimpun Tribun Bali menyebutkan bahwa AI diduga menjadi korban pengeroyokan sesama tahanan.
“Korban tewas karena dikeroyok tahanan lain. Ia baru ditahan sehari atas kasus pencabulan,” ungkap sumber internal kepolisian.
Jenazah korban dievakuasi ke RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, Denpasar.
Baca juga: VIDEO Pelawak Senior Drama Gong Bali, Petruk Angkat Bicara Soal Tak Dilibatkan di PKB 2025
7 Tahanan Terindikasi Terlibat
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan (Ariasandy), mengonfirmasi peristiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, 11 tahanan diperiksa dan 7 orang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Dari 11 tahanan, 7 di antaranya terindikasi kuat sebagai pelaku," jelas Kombes Ariasandy.
Ketujuh terduga pelaku pengeroyokan adalah tahanan kasus narkoba berinisial ADS, KAJ, JR, PPM, DMWK, IKS, dan IGARP.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi pada Rabu malam 4 Juni 2025 sekitar pukul 20.30 WITA.
Salah satu tahanan melaporkan bahwa korban jatuh di kamar mandi.
Namun, setelah diperiksa, korban mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke RS Bhayangkara.
Sayangnya, nyawa korban tak tertolong.
“Saat itu masih bernapas, tapi setiba di rumah sakit, korban meninggal dunia,” tambahnya.
Tiga Polisi Jaga Turut Diperiksa
Tiga petugas jaga yang bertugas saat kejadian juga diperiksa oleh Propam Polda Bali dan Sub Propam Polresta Denpasar.
“Kalau ditemukan kelalaian, mereka akan ditindak tegas,” tegas Kombes Ariasandy.
Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, memastikan tidak akan ada tebang pilih dalam pengusutan kasus ini.
“Kami kerja sama lintas unit untuk mengungkap kebenaran. Tidak ada yang kami tutupi,” tegasnya.
Kasus Serupa: Tahanan di Rutan Bangli Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kasus kematian tahanan juga terjadi di Rutan Kelas IIB Bangli.
I Kadek Setiawan (22), tahanan kasus narkoba asal Tegalalang, Gianyar, ditemukan tewas tergantung di kamar mandi sel Blok Wisma Dahlia No 2, pada Jumat 6 Juni 2025 pukul 10.30 WITA.
Kasatreskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, membenarkan kejadian tersebut.
“Korban ditemukan tergantung. Tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban,” ujarnya.
Dugaan sementara, korban mengalami tekanan batin akibat masalah keluarga.
Jenazah kini dititipkan di RSU Bangli untuk proses lebih lanjut.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.