Berita Bali
Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel dan Restoran, Kepala Dispar Sebut MICE di Bali Hidup Kembali
Tito mengatakan, pemotongan anggaran di daerah untuk penghematan sekitar Rp 50 triliun bagi 552 daerah.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, I Wayan Sumarajaya kebijakan ini akan berdampak langsung untuk membantu pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi pasca Covid-19 di Bali.
Sebab, kegiatan rapat di hotel dan restoran menghidupkan kembali kegiatan MICE.
“Apalagi, dikatakan selama ini Bali selalu gencar mempromosikan pariwisata MICE, sebagai salah satu produk pariwisata yang juga akan mendukung pembangunan pariwisata Bali menuju pariwisata berkualitas. Kebijakan ini pasti juga akan berdampak terhadap UMKM di Bali,” jelasnya, Senin 9 Juni 2025.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin menyebut, perlu ada pedoman bagi pemda terkait diperbolehkannya menggelar rapat-rapat di hotel.
Khozin mengatakan, panduan itu penting agar tidak kebablasan dalam penggunaan anggaran.
Meskipun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memperbolehkan pemda menggelar rapat di hotel.
Apalagi, dia meyakini bahwa relaksasi efisiensi anggaran bagi pemerintah daerah dimaksudkan untuk mendukung keberlangsungan hotel dan restoran.
“Secara prinsip setuju atas relaksasi efisiensi anggaran tersebut. Industri perhotelan harus didukung oleh pemerintah,” kata Khozin dikutip dari Antaranews dan dilansir kompas.com, Sabtu 7 Juni 2025.
Menurut dia, panduan yang jelas bagi Pemda dalam relaksasi anggaran penting diterbitkan dalam revisi atas surat edaran yang telah diterbitkan Kemendagri.
Diketahui, pada 23 Februari 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
“Idealnya, menteri menerbitkan SE baru sebagai perubahan atas SE sebelumnya,” ujar Khozin.
Keberadaan surat edaran yang baru juga penting untuk menjawab pembatasan penggunaan anggaran yang bersifat seremonial, kajian, hingga seminar dalam Inpres sebelumnya.
“Harus ada pedoman baru, agar tidak terjadi kebingungan atau kebablasan. Spirit efisiensi dan relaksasi harus terukur,” katanya.
Untuk itu, dia mengingatkan kepada Kemendagri agar melakukan kajian secara matang sebelum mengeluarkan kebijakan agar hal yang dihasilkan dapat terukur dan memberi manfaat bagi publik.
“Ke depan dalam setiap menerbitkan kebijakan harus ada kajian yang matang dan terukur. Jangan ada kesan plin-plan,” ujar Khozin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.