Seputar Bali
Pembangunan Bukit Perkemahan di Atas Pura Goa Lawah Diprotes Warga, Satpol PP Panggil OPD
Satpol PP Kabupaten Klungkung akhirnya turun tangan usai heboh pembangunan bukit perkemahan yang berada di atas Pura Goa Lawah.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Satpol PP Kabupaten Klungkung akhirnya turun tangan usai heboh pembangunan bukit perkemahan yang berada di atas Pura Goa Lawah.
Satpol PP Kabupaten Klungkung mendatangi langsung lokasi pembangunan untuk melihat surat-surat dan dipastikan akan memanggil OPD proyek tersebut.
Hal ini karena saat menyambangi lokasi proyek, SatpoL PP hanya bertemu dengan kepala proyek sehingga akan dilakukan pemanggilan.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa mengatakan, pada Selasa (10/6/2025) telah melakukan deteksi dini, terhadap pembangunan tersebut.
Baca juga: Harapan Kehadiran Prabowo Subianto di Pembukaan PKB XLVII di Bali, Koster: Paling Tidak Ada Menteri
Lalu pada Rabu (11/6/2025), Satpol PP melakukan pengecekan ke lokasi proyek.
Saat tiba di lokasi, tidak ada pemilik proyek tidak di lokasi. Hanya ada kepala tukang yang menemui petugas Satpol PP Klungkung.
Pembangunan bumi perkemahan di Bukit Tengah Desa Pesinggahan dipertanyakan warga, karena khawatir melanggar kesucian pura.

Baca juga: Lebih Dari 9.700 Pelajar Terinspirasi Jadi Wirausahawan Muda Tangguh dengan Zurich Entrepreneurship
"Kami diterima kepala tukang saat melakukan pengecekan di lokasi proyek," ujar Dewa Putu Suwarbawa, Rabu (11/6/2025).
"Dari hasil pengecekan tersebut, kepala tukang hanya mampu menunjukan surat validasi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang), dari Dinas PUPRKP (Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman)," ujar Dewa Putu Suwarbawa.
Rencananya pada Jumat (13/6/2025), rencananya Satpol PP Klungkung berencana akan memanggil OPD terkait dan meminta kejelasan terkait pembangunan tersebut.
Perbekel Desa Pesinggahan, I Nyoman Swastika mengatakan, proyek di Bukit Tengah tersebut rencananya merupakan Bumi Perkemahan atau glamping.
Hal ini sebelumnya sudah disosialisasikan ke tokoh masyarakat di Desa Pesinggahan, termasuk pihak desa adat, desa dinas, anggota dewan dan lainnya.
Baca juga: DINAS Koperasi UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi UMKM
Lokasi proyek tersebut merupakan lahan pribadi, dan saat ini dalam tahap penataan lahan."Sebenarnya saat ini masih penataan lahan," ujar Nyoman Swastika, Rabu (11/6/2025).
Menurutnya lokasi proyek tersebut, berjarak lebih dari 500 meter dari Pura Goa Lawah.
Setelah ramai warga yang mempertanyakan proyek itu, perbekel meminta pemilik proyek untuk menghentikan sementara penataan lahan sembari menunggu izin turun dari instansi terkait.
"Sebenarnya kami mendukung, untuk kembangkan desa wisata. Nanti imbasnya juga ke warga desa seperti lapangan pekerjaan dan lainnya,”
“Tapi saya sampaikan juga agar pemilik lahan agar menunggu izin rampung dan tidak melanggar ketentuan," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.