Berita Badung

Bangunan Tak Berizin Dibangun di Sebelah Loloan Pantai Cemagi, Satpol PP Badung Pasang Garis Polisi

Banyak bangunan tanpa izin di Kabupaten Badung. Satpol PP Badung kembali menghentikan sementara pembangunan sebuah hotel yang berada di pinggir Panta

Istimewa
PENYEGELAN - Satpol PP Badung saat melakukan penyegelan atau penyetopan proyek hotel dengan pemasangan pol PP line di pinggir Pantai Cemagi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi pada Rabu 11 Juni 2025 

"Untuk itu dirinya bersama tim melakukan penyegelan menggunakan Pol PP Line dan penempelan selebaran penghentian kegiatan," benernya.

Baca juga: DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual

Otomatis pembangunan hotel tersebut tidak boleh dilakukan sebelum adanya kepemilikan izin lengkap.

Diakui, Pol PP Line ini karena mereka tetap beraktivitas.

"Padahal kami sudah buatkan surat pernyataan untuk penghentian sudah lama," terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, pembangunan hotel tersebut masih dapat dilanjutkan. Asalkan pemilik mampu melengkapi izin PBG. 

"Kalau mereka bisa menunjukkan perizinan yang sah, kami akan laporkan kepada pimpinan untuk pelepasan Pol PP Line. Tapi kalau belum, mohon maaf," imbuhnya. (*)

 

Berita lainnya di Pembangunan di Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved