Berita Badung
Bangunan Tak Berizin Dibangun di Sebelah Loloan Pantai Cemagi, Satpol PP Badung Pasang Garis Polisi
Banyak bangunan tanpa izin di Kabupaten Badung. Satpol PP Badung kembali menghentikan sementara pembangunan sebuah hotel yang berada di pinggir Panta
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Untuk itu dirinya bersama tim melakukan penyegelan menggunakan Pol PP Line dan penempelan selebaran penghentian kegiatan," benernya.
Baca juga: DPRD Badung Godok Ranperda Inisiatif Fasilitasi Kekayaan Intelektual
Otomatis pembangunan hotel tersebut tidak boleh dilakukan sebelum adanya kepemilikan izin lengkap.
Diakui, Pol PP Line ini karena mereka tetap beraktivitas.
"Padahal kami sudah buatkan surat pernyataan untuk penghentian sudah lama," terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya menambahkan, pembangunan hotel tersebut masih dapat dilanjutkan. Asalkan pemilik mampu melengkapi izin PBG.
"Kalau mereka bisa menunjukkan perizinan yang sah, kami akan laporkan kepada pimpinan untuk pelepasan Pol PP Line. Tapi kalau belum, mohon maaf," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Pembangunan di Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.