Berita Buleleng
Dishub Terapkan Jam Operasional di Jalan Pantai Utara Buleleng, Berikut Jadwalnya
Tingginya aktivitas lalulintas di ruas jalan Pantai Utara (Pantura) Buleleng, kerap kali tersendat akibat kendaraan angkutan barang.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dishub Terapkan Jam Operasional di Jalan Pantai Utara Buleleng, Berikut Jadwalnya
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Tingginya aktivitas lalulintas di ruas jalan Pantai Utara (Pantura) Buleleng, kerap kali tersendat akibat kendaraan angkutan barang.
Menyikapi hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng akhirnya menerapkan jam operasional.
Kebijakan ini telah diterapkan sejak 5 Juni 2025.
Baca juga: Dispar Buleleng Bali Targetkan Hingga 30 Ribu Pengunjung Pada Lovina Festival 2025
Di mana sopir angkutan barang atau truk yang melintas di wilayah Buleleng, diimbau untuk mengurangi atau meniadakan aktivitas operasional kendaraannya pada jam-jam padat lalu lintas.
Yakni pada pagi hari mulai pukul 06.30 hingga 08.00 Wita. Serta pada siang hari mulai pukul 11.30 hingga 14.00 Wita.
Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra ditemui Kamis (12/6/2025) menegaskan, kebijakan yang dibuatnya ini bukan melarang aktivitas sopir kendaraan angkutan barang.
Baca juga: TEWAS Bocah 9 Tahun, Tenggelam di Tambak Udang Saat Bermain Sepeda di Gerokgak Buleleng Bali
Sebaliknya, kebijakan ini adalah upaya pihaknya untuk mengurai ketersendatan lalulintas.
Ia menjelaskan, setiap hari setidaknya ada 600 hingga 700 unit kendaraan angkutan barang yang melintas di ruas jalan Pantura.
Selain mengurai ketersendatan lalulintas, kebijakan ini juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
"Kalau ada 5 sampai 6 truk jalan beriringan, pasti lalulintas di sekitar tersendat. Apalagi jalan yang ada di Buleleng baik nasional, provinsi maupun kabupaten semuanya dua arah," ungkapnya.
Baca juga: KABAR DUKA, Mursit Tutup Usia karena Sakit, Jamaah Haji asal Buleleng Meninggal Dunia di Makkah
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ini, Dishub Buleleng memberikan fasilitas tempat istirahat gratis untuk para sopir di terminal-terminal yang telah disediakan.
Sehingga sopir truk bisa berhenti sementara waktu sembari menunggu waktu operasional yang diperbolehkan.
"Kami akan pantau terus. Sejauh ini, para sopir sudah mengerti dan mau mengurangi aktivitasnya di pagi dan siang hari. Jadi mereka cenderung beraktivitas pada jam malam," kata Gunawan. (*)
Berita lainnya di Arus Lalu Lintas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.