Berita Klungkung

Pemkab Klungkung Bali Serukan Stop Boros Pangan, Dorong Masyarakat Lebih Bijak Dalam Konsumsi

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung telah menyampaikan surat edaran

istimewa
Bupati Klungkung Made Satria saat mengikuti tradisi megibung di Desa Lepang, Klungkung belum lama ini. Pemkab Klungkung gerakan Serukan Stop Boros Pangan. Pemkab Klungkung Bali Serukan Stop Boros Pangan, Dorong Masyarakat Lebih Bijak Dalam Konsumsi 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Pemkab Klungkung merespon isu global tentang tingginya tingkat pemborosan makanan, dengan mengeluarkan Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 1954 Tahun 2025 tentang Gerakan Selamatkan Pangan Melalui Aksi Stop Boros Pangan.

Gerakan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya mengelola pangan secara bijak, efisien, dan berkelanjutan. 

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Klungkung, para pimpinan instansi vertikal di wilayah Klungkung, Direktur Perumda Air Minum Panca Mahottama, serta seluruh Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Klungkung.

Dalam edaran tersebut, Bupati Klungkung, I Made Satria, meminta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan gerakan stop boros pangan.

Baca juga: Inflasi Prediksi Hanya 0,02 Persen, Pasokan Bahan Pangan Aman, BI Fokus Sinergi Pengendalian Pangan

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menekan potensi food loss (kehilangan pangan) dan food waste (makanan terbuang sia-sia) yang selama ini menjadi tantangan besar dalam sistem konsumsi pangan modern.

“Gerakan ini bukan hanya sekadar kampanye, tapi harus menjadi bagian dari gaya hidup baru masyarakat Klungkung. Dengan mengurangi pemborosan pangan, kita turut menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus menciptakan ekosistem konsumsi yang lebih ramah lingkungan,” ujar Bupati Klungkung, I Made Satria, Rabu 11 Juni 2025.

Menurutnya hal ini dapat diterapkan dalam kegiatan sehari-hari, misalnya membiasakan mengambil makanan dalam jumlah yang sesuai kebutuhan gizi, dan memastikan untuk menghabiskannya. 

Bila ada sisa, dianjurkan untuk dibawa pulang (take away) agar tidak terbuang.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berbelanja pangan secara bijak dengan membuat perencanaan matang sebelum membeli, guna menghindari pembelian berlebih yang berujung pada pembusukan atau pemborosan. 

Penyimpanan bahan pangan pun menjadi perhatian, dengan anjuran untuk menggunakan wadah yang sesuai dan memperhatikan karakteristik bahan agar kualitasnya tetap terjaga.

Langkah lainnya adalah membiasakan diri mengecek tanggal kadaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi makanan, serta mengolah ulang bahan pangan sisa menjadi menu baru yang tetap bergizi, aman, dan menarik secara tampilan maupun rasa.

 "Kami juga mendorong untuk mendonasikan makanan berlebih kepada mereka yang membutuhkan, sebagai bentuk solidaritas sosial dan pencegahan limbah makanan," jelasnya.

Sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan ini, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung telah menindaklanjuti edaran tersebut dengan mengirimkan surat pengantar resmi ke seluruh instansi terkait. 

Langkah ini dilakukan agar seluruh jajaran pemerintahan dan pemangku kepentingan dapat segera mengimplementasikan gerakan ini secara konkret di lingkungan masing-masing.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Klungkung juga telah menyampaikan surat edaran ini ke seluruh instansi terkait melalui surat pengantar resmi.

Dengan adanya gerakan ini, diharapkan masyarakat Klungkung dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan pola konsumsi yang lebih bertanggung jawab, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved