Berita Bali

PANAS Dugaan Ujaran Kebencian, Perbekel Baturiti Dilaporkan DPD & DPC Gerindra Se-Bali, Ini Katanya 

Laporan ini berkaitan dengan pernyataan perbekel yang dinilai memicu kegaduhan di masyarakat dan berkaitan dengan ujaran kebencian.

ISTIMEWA
LAPORAN - Pelaporan terhadap Perbekel Baturiti, I Made Suryana terkait dugaan ujaran kebencian oleh DPD Partai Gerindra Bali ke Polda Bali. 

TRIBUN-BALI.COM - DPD Partai Gerindra Bali dan seluruh DPC Gerindra di Bali kompak melayangkan laporan ke Polda Bali terhadap Perbekel Baturiti, I Made Suryana. 

Laporan ini berkaitan dengan pernyataan perbekel yang dinilai memicu kegaduhan di masyarakat dan berkaitan dengan ujaran kebencian.

DPD Gerindra Bali melakukan pelaporan ke Polda Bali, sedangkan DPC melakukukan pelaporan ke masing-masing Polres atau Polresta pada Jumat (13/6). 

Untuk di Polda Bali, didaftarkan dengan nomor LP/379/VI/2025/SPKT/POLDA BALI. Sekretaris DPD Gerindra Bali, I Kadek ‘Rambo’ Budi Prasetya, menyampaikan alasan pihaknya mengambil langkah hukum ini.

“Karena munculnya statement dari perbekel yang berlangsung pada tanggal 31 Mei yang berlangsung di Desa Baturiti, Tabanan. Di mana dalam statement beliau ini. Beliau menyampaikan beberapa hal yang memang hal ini kami rasa ada unsur-unsur dari penyampaian permusuhan, ujaran kebencian yang mana menyebabkan kondisi ini menjadi tidak kondusif yang mengarah kepada pasal 156 KUHP,” jelas Rambo.

Baca juga: PERBEKEL Baturiti Siap Hadapi Proses Hukum! Kini DPC Gerindra Badung Juga Melaporkan ke Polres!

Baca juga: LAPOR Perbekel Baturiti, Diduga Ujaran Kebencian, Gerindra Karangasem Resmi Tempuh Jalur Hukum!

LAPORAN - Pelaporan terhadap Perbekel Baturiti, I Made Suryana terkait dugaan ujaran kebencian oleh DPD Partai Gerindra Bali ke Polda Bali.
LAPORAN - Pelaporan terhadap Perbekel Baturiti, I Made Suryana terkait dugaan ujaran kebencian oleh DPD Partai Gerindra Bali ke Polda Bali. (ISTIMEWA)

Menurutnya, pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan percikan konflik di masyarakat bila dibiarkan tanpa penanganan. “Menjadi bibit atau percikan-percikan yang bisa kalau didiamkan dampaknya bisa menjadi kegaduhan di dalam masyarakat,” kata dia. 

“Jadinya kami memutuskan untuk melaporkan karena yang bersangkutan membuat statement yang cukup provokatif sehingga kami rasa akan lebih bijak kami menyerahkan permasalahan ini ke aparat penegak hukum agar di bawah tidak terjadi kegaduhan lagi,” lanjutnya.

Disinggung mengenai motif, ia menyatakan pihaknya tidak ingin berspekulasi, tetapi menilai pernyataan tersebut bisa memicu sentimen negatif. “Kalau niat apa? Kami tidak bisa tahu. Kalau dari perkataan itu cukup dapat memicu apakah itu dapat menjadi suka atau tidak suka. Dari perkataan-perkataan beliau itu sepertinya ada sentimen dengan Gerindra,” ucapnya.

Rambo pun mengatakan jika laporan ini tidak hanya dilakukan oleh DPD Gerindra Bali, tetapi juga serentak oleh seluruh DPC Gerindra se-Bali.

“Laporan ini serentak dilakukan seluruh DPC Gerindra se-Bali dikarenakan menyangkut kader Gerindra. Syukurnya saja ini masih di tataran Bali. Gerindra kepengurusannya dari pusat sampai di daerah, hingga tingkat terkecil di desa dan dusun. Jadi kalau berbicara dengan Gerindra secara struktur tingkat pusat sampai kabupaten,” katanya.

Selain itu, pihaknya berharap pemerintah turut memberikan perhatian terhadap netralitas pejabat publik. “Pemerintah harus melihat dan mengatensi bagi pejabat publik yang harusnya netral. Juga, pemerintah saya rasa dengan adanya hal seperti ini, kami sangat ingin pemerintah turut andil dalam kondisi seperti ini, yang mana ASN dan pejabat publik ini harusnya di posisi netral,” tegasnya.

Pihaknya kini menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan akan mengikuti setiap perkembangan perkara ini. “Kita tunggu proses lebih lanjut. Seperti yang saya bilang kami percaya kepada Polri dan kami percaya kepada kepolisian. Artinya, kita akan ikuti proses hukum selanjutnya dan informasi dari pihak kepolisian,” katanya.  

Sementara itu, aksi serupa digelar Gerindra Gianyar yang laporan dilakukan di Mapolres Gianyar, Jumat (13/6). Rombongan kader Gerindra ke Polres dengan membawa spanduk bertuliskan, “Adili Segera Kades Baturiti yang Telah Mendiskreditkan Partai Gerindra”.

Rombongan diterima pihak kepolisian, lalu membuat laporan dalam format pengaduan masyarakat (Dumas) di ruang Satreskrim Polres Gianyar. Dalam membuat laporan itu, Partai Gerindra dipimpin langsung Ketua DPC Partai Gerindra Gianyar, Wayan Tagel Arjana, didampingi Sekretaris DPC Ketut Astawa Suyasa, serta sejumlah pengurus lainnya, termasuk I Gusti Putu Suandi.

DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem, secara resmi melaporkan oknum Perbekel di Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, ke Polres Karangasem Jumat (13/6/2025).
DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem, secara resmi melaporkan oknum Perbekel di Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, ke Polres Karangasem Jumat (13/6/2025). (ISTIMEWA)

Aksi sama juga dilakukan DPC Partai Gerindra Kabupaten Karangasem yang secara resmi melaporkan oknum Perbekel Desa Baturiti ke Polres Karangasem Jumat (13/6). 

Begitu di Kabupaten Buleleng, sejumlah pengurus dan simpatisan partai Gerindra mendatangi Polres Buleleng pada Jumat (13/6). Para simpatisan menuntut pihak kepolisian segera mengadili Perbekel Baturiti I Made Suryana atas pernyataan kontroversialnya beberapa waktu lalu. 

Setidaknya ada puluhan simpatisan partai Gerindra yang datang ke Polres Buleleng saat itu. Kedatangan mereka diiringi tetabuhan gambelan baleganjur.  Para simpatisan juga membawa spanduk yang berisi ungkapan kekecewaan terhadap pernyataan Perbekel Baturiti. Sebab pernyataannya dinikai membuat situasi politik saat ini terpecah belah.

Sementara itu, suasana di Mapolres Klungkung, Jumat (13/6) mendadak riuh. Pasalnya ratusan simpatisan dan kader Partai Gerindra Klungkung tiba dengan iringan baleganjur.  Mereka datang untuk melaporkan video viral di media sosial. Video tersebut diduga menampilkan seorang kepala desa di Kecamatan Baturiti yang menyampaikan ujaran kebencian.

Kepada awak media, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Buleleng, Gede Harja Astawa mengatakan, proses pelaporan ini sebagai tindak lanjut dari aspirasi dan sikap DPC Partai Gerindra se-Bali. Harja menjelaskan ucapan yang dilontarkan oleh Perbekel Desa Baturiti ini sangat berbahaya dan bisa memecah belah persatuan dan kesatuan yang ada saat ini. 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pimpinan dan simpatisan partai Gerindra. Widwan menambahkan terkait perbedaan pandangan politik pihaknya menegaskan tetap netral. 

“Terkait laporan ini, akan kami tindak lanjuti dengan profesional, prosedural dan proporsional. Kami akan asesmen mengenai laporan ini dan akan kami koordinasikan juga ke satuan atas dan Polres Tabanan,” tandasnya. 

Di sisi lain, Perbekel Desa Baturiti, I Made Suryana mengaku langkah yang dilakukan partai Gerindra itu sah-sah saja sebagai warga negara. “Waduh… Silakan saja, itu hak-hak mereka melaporkan, gitu saja sih,” ujarnya saat dikonfirmasi Jumat (13/6) malam.

DPC Partai Gerindra saat melaporkan Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana ke Polres Badung pada Jumat 13 Juni 2025
DPC Partai Gerindra saat melaporkan Perbekel Desa Baturiti, Kecamatan Kerambitan, I Made Suryana ke Polres Badung pada Jumat 13 Juni 2025 (ISTIMEWA)

Pihaknya mengaku siap tidak siap dirinya pasti siap jika nantinya aparat kepolisian melakukan pemanggilan terhadap dirinya. Mengingat sudah ada laporan kepada aparat kepolisian kepada dirinya. “Bagaimana tidak siap? Siap, tidak siap khan harus siap. Namanya sudah dilaporkan,” ucapnya.

Disinggung mengenai dirinya dilaporkan ke semua polres di Bali, Suryana mengaku akan memenuhi panggilan di mana dia dipanggil nanti. “Kalau memang ada panggilan dari kepolisian, saya siap untuk hadir. Bagaimana bilang tidak siap jika sudah dipanggil,” sambungnya lagi.

Sebelum dilaporkan Suryana mengaku juga sudah sempat meminta maaf akan ucapannya yang viral di media sosial. Hanya saja kata Perbekel yang sudah menjabat 3 periode itu permintaan maaf dilakukan di media sosial. “Kalau untuk permintaan maaf, saya sudah menyampaikan, apa lagi? Itu saya sampaikan di media sosial. Coba cari-cari saja di media sosial,” tegasnya.

Ditanya kembali apa ada rencana melakukan permintaan maaf ke kantor Partai Gerindra? Suryana mengaku belum memikirkan hal itu. Termasuk terkait kasus yang menimpa dirinya, Suryana juga mengaku belum memikirkan bagaimana proses hukum, hingga mencari kuasa hukum. “Untuk tim kuasa hukum, ampura belum terpikirkan sampai ke sana. Saya sekarang fokus ngayah dulu,” imbuhnya.

Sebelumnya, voice note Suryana tersebar luas di media sosial. Bahkan Ketua DPD Gerindra Bali, Made Mulyawan Arya  (De Gadjah) mengunggah rekaman suara itu di akun media sosialnya. Dalam rekaman yang beredar, terdengar pernyataan kontroversial yang dilontarkan Suryana di hadapan warga, terkait penolakannya menandatangani proposal pengajuan bantuan jika ada label Partai Gerindra.

Dalam postingan itu De Gadjah menyampaikan kekecewaannya melalui unggahan di akun Instagram miliknya. De Gadjah menyebutkan pernyataan Suryana sebagai bentuk kebencian terhadap Partai Gerindra dan berpotensi memecah belah masyarakat. (sup/weg/mit/mer/ian/gus)

 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved