Berita Badung
Mereka Banyak Membantu Kami, Kepala Desa Sayangkan Pabrik Coca Cola di Mengwi Badung Tutup
Kepala Desa atau Perbekel Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung sangat menyayangkan pabrik Coca Cola atau PT. Coca Cola
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Mereka Banyak Membantu Kami, Kepala Desa Sayangkan Pabrik Coca Cola di Mengwi Badung Tutup
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG – Kepala Desa atau Perbekel Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung sangat menyayangkan pabrik Coca Cola atau PT. Coca Cola Bottling Indonesia di wilayahnya tutup permanen.
Pasalnya selama pabrik itu beroperasi, ada kontribusi besar kepada desa.
Bahkan sering lali memberikan bantuan dan sumbangan kepada desa dinas mapupun desa adat dan banjar adat yang ada di Wilayah Desa Werdi Bhuwana.
Baca juga: Kepala Desa Werdi Bhuwana Sayangkan Pabrik Coca Cola Tutup, Sebut Banyak Membantu Selama Ini
Selain itu juga memberikan bantuan kepada masyarakat setempat, termasuk desa saat ada kegiatan upacara.
Hal itu pun ditegaskan Kepala Desa Werdi Bhuwana I Ketut Sadia Wijaya saat ditemui di pabrik Coca Cola, Jumat (13/6/2025).
Pihaknya mengaku sangat menyayangkan penutupan yang terjadi.
“Biasanya mereka (Coca Cola) memberikan bantuan Rp 1 juta untuk banjar adat dan Rp 3 juta untuk desa adat setiap bulan,” ujar Sadia.
Baca juga: Puluhan Karyawan Coca Cola Mengwi Di-PHK, Disnaker Bali dan Badung Kawal Hak dan Pesangon
Pihaknya mengaku setiap kegiatan di desa dirinya meminta bantuan dan selalu di-support oleh manajemen. Minimal pihak Coca Cola memberikan bantuan minum.
“Termasuk saat Covid-19 kemarin, kami akui kelimpungan terkait bantuan sembako. Namun pihak Coca Cola malah membantu dengan dana CSR,” jelasnya.
Diakui saat itu semua kepala keluarga (KK) di Werdi Bhuwana diberikan bantuan paket sembako. Setidaknya ada 1.500 paket sembako yang diberikan.
Baca juga: PULUHAN Karyawan Coca Cola di PHK, Disperinaker Badung Jamin Perusahaan Penuhi Hak Naker
Pihaknya mengakui ada 20 warganya yang bekerja di Pabrik Coca Cola tersebut dari total 70 yang akan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kendati akan ditutup permanen, Sadia belum mengetahui pabrik itu akan digunakan apa ke depannya.
“Ke depan kami tidak tahu. Ini tanah milik Coca Cola. Semoga kembali buka jika kondisinya sudah membaik,” imbuhnya.
Sementara itu, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan kerja ke PT. Coca Cola Bottling Indonesia pada Jumat (13/6).
Rombongan Komisi IV DPRD Badung dipimpin langsung Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana, bersama anggota I Made Suwardana, I Nyoman Sudana, I Gede Suraharja dan Ni Luh Putu Sekarini.
Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, Putu Eka Merthawan. Kehadiran mereka guna memastikan kabar penutupan pabrik dan hak-hak puluhan karyawan.
Ditemui usai melakukan pertemuan dengan pihak pewakilan manajemene PT. Coca Cola Bottling Indonesia, Graha Wicaksana mengatakan tempat produksi Coca Cola ini akan ditutup secara resmi pada 1 Juli 2025.
“Kehadiran kami di sini adalah menunjukan rasa empati kami terhadap karyawan yang terdampak PHK, begitu juga perusahaan yang operasionalnya ditutup. Kami hadir di sini untuk memastikan hak karyawan bisa dipenuhi oleh Perusahaan,” ungkapnya.
Graha Wicaksana meminta jajaran Disperinaker Badung melakukan langkah mitigasi agar karyawan yang terdampak PHK dapat tersalurkan kembali ke dunia kerja.
“Apakah nantinya akan memberikan pelatihan dan bekerja sama mencarikan lowongan kerja yang ada di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Terkait karyawan yang di-PHK juga mendapatkan pesangon sesuai dengan haknya. Bahkan dikatakan lebih besar dari aturan yang sedang berlaku saat ini yaitu Undang Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023.
“Kalau saya dengar, pihak Coca Cola akan memberikan hak-hak karyawan. Bahkan diberikan lebih dari aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dari data yang diperoleh total 70 orang tenaga kerja yang diberhentikan yang terdiri dari karyawan yang bertugas di pabrik Mengwi sebanyak 55 orang dan unit di Jalan Nangka, Denpasar sebanyak 15 orang.
Informasi penutupan pabrik disampaikan perusahaan kepada Disperinaker Kabupaten Badung pada Selasa (10/6).
Penutupan itu diduga imbas penjualan produk minuman ringan tersebut mengalami penurunan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata saat ditemui di kunjungan kerja Wakil Gubernur DKI Jakarta di Gedung Kerthasabha, Rumah Jabatan Jayasabha, Jumat (13/6).
Menurutnya, permasalahan PHK di Pabrik Coca-Cola tersebut merupakan urusan internal evaluasi Perusahaan tersebut.
“Namanya pasar pasti selalu turun naik dan dievaluasi, sampai per hari ini saya konfirmasi langsung ini dengan (Coca-Cola) kata stafnya belum resmi dibubarkan baru sounding terkait kinerja usaha Coca-Cola."
"Daya beli menurun tapi baru salah satu sebab. Penyebab lainnya masih banyak tapi tidak di-publish ke umum karena Coca-Cola Bali tidak berbentuk perusahaan Tbk,” jelas Wiryanata.
Lebih lanjutnya ia mengatakan, penurunan daya beli Coca-Cola bukan menjadi satu alasan melakukan PHK pada karyawan.
Wiryanata juga membeberkan tren mengonsumsi Coca-Cola dari berbagai hasil evaluasi Disperindag, saat ini kesadaran masyarakat meningkat terkait dengan kesehatan.
Terlebih sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali yang mengatur pelarangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter. (*)
Berita lainnya di Pabrik Tutup
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.