Penganiayaan di Bali
Diduga Terlibat Penganiayaan, Oknum Perbekel di Kecamatan Sukasada Dilaporkan ke Polres Buleleng
Salah satu oknum kepala desa (perbekel) di Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali dilaporkan ke Polres Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Diduga Terlibat Penganiayaan, Oknum Perbekel di Kecamatan Sukasada Dilaporkan ke Polres Buleleng
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Salah satu oknum kepala desa (perbekel) di Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali dilaporkan ke Polres Buleleng.
Sebab oknum perbekel itu terlibat penganiayaan berupa pemukulan kepada salah satu warga.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (13/6/2025).
Baca juga: USIA Komang Mester Terhenti di Jalanan Buleleng, Kecelakaan Tragis Hantam Truk Parkir
Peristiwa berawal saat salah seorang warga hendak mengurus sertifikat prona tanah dengan mendatangi kantor desa.
Namun dari pertemuan di kantor desa, warga belum mendapat titik temu untuk pengukuran tanah.
Sehingga warga memutuskan melakukan pengukuran tanah dengan melibatkan petugas BPN ke lokasi.
Baca juga: Cegah Praktik Jual Beli Kursi, SPMB di Buleleng Digelar Secara Daring
Hingga pukul 11.00 Wita, saat pengukuran sedang berlangsung, terjadi keributan antara warga dengan oknum perbekel.
Keributan ini bermula dari warga yang mendokumentasikan petugas saat melakukan pengukuran tanah.
Sedangkan oknum perbekel tidak terima warga melakukan dokumentasi.
Keributan antara oknum perbekel dengan warga pun sampai terjadi aksi pemukulan.
Baca juga: KASUS Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Buleleng, Polisi Masih Mengumpulkan Bukti Lain!
Warga yang mengalami luka robek di bagian bibir pun tak terima, hingga memutuskan melapor ke Polres Buleleng untuk mendapat penanganan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi Senin (16/6/2025) membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
Dikatakan dia pelapor berinisial NW, sedangkan terlapornya merupakan oknum perbekel berinisial PM.
"Benar ada laporan penganiayaan. Mengenai tindaklanjutnya saat ini sedang proses pemeriksaan saksi-saksi," ucapnya singkat. (*)
Berita lainnya di Penganiayaan di Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.