Berita Gianyar

Pendapatan Capai Rp 2,9 T, Bupati Mahayastra Sebut Gianyar Kembali Peroleh WTP

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
Istimewa
SIDANG - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024 pada DPRD Gianyar, Senin (16/6). 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Senin (16/6).

Dalam laporannya, Mahayastra menyebutkan bahwa Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp 3,060 triliun, terealisasi sebesar Rp 2,975 triliun atau 97,24 persen.

"Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer dalam Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 2,944 triliun, terealisasi sebesar Rp 2,541 triliun atau 86,31 persen," ujar Mahayastra.

Baca juga: Berhasil Gagalkan Kasus Adat, 8 Polisi Di Gianyar Bali Terima Penghargaan

Mahayastra juga menjelaskan bahwa realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Tahun anggaran 2024 lebih tinggi sebesar Rp 85,547 miliar dari yang direncanakan.

Peningkatan ini disebabkan oleh optimalnya pendataan potensi wajib pajak baru yang menyebabkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat.

Nilai Surplus/Defisit ditambah dengan Pembiayaan Netto menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2024 sebesar Rp 324,494 miliar.

Berdasarkan Neraca Tahun Anggaran 2024, Mahayastra menjelaskan bahwa jumlah aset sebesar Rp 4,473 triliun yang terdiri atas aset lancar, Investasi Jangka Panjang, Aset Tetap dan Aset Lainnya.

Baca juga: Satpol PP Gianyar Bali Kini Akan Tangkap Para Pembuang Sampah Sembarangan

Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

"Keberhasilan ini tentunya tidak terlepas atas dukungan semua pihak, yang telah bekerja keras sesuai dengan norma-norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar yang kita cintai," pungkas Mahayastra. (weg)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved