Tajen Maut di Bangli

Tajen Maut di Bangli, 1 Warga Tewas, 1 Orang Luka Terkena Sabetan Taji, Polisi: Pelaku Residivis

Perkelahian di Arena Tajen di Desa Songan Berujung Maut, Nyawa Komang Alam Tak Tertolong

ISTIMEWA
TKP - Tragedi tajen maut ini, terjadi pada Sabtu 14 Juni 2025, pukul 16.30 WITA. Keduanya berkelahi dengan menggunakan senjata tajam, yang kemudian menyebabkan 1 orang meninggal dunia.  Kemudian 1 orang lagi harus dirawat di RSUP Sanglah karena terluka. Namun hingga berita ini diturunkan, pada Minggu 15 Juni 2025, polisi belum menetapkan tersangka dari tragedi tajen maut ini.  

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta mengatakan sampai saat ini, pihaknya di kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan kasus perkelahian berujung kematian di arena sabung ayam tersebut. 

Di antaranya mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang bukti, melakukan olah TKP serta memeriksa para saksi.

“Simpang siur berita tentang jumlah korban meninggal, perlu kami klarifikasi bahwa sampai saat ini satu orang korban. Dan satu orang mengalami luka serius,” ujarnya seizin Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, kemarin.

Terkait korban meninggal dunia, kata dia, tim penyidik sudah melakukan autopsi jenazah guna melengkapi proses penyidikan perkara tersebut. 

Sedangkan korban yang mengalami luka sudah dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah  Denpasar.

Ditanya mengenai motif peristiwa tersebut, AKP Sarta menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil penanganan awal, pemeriksaan para saksi, penyidik menduga kuat bahwa peristiwa itu akibat kesalahpahaman antara pelaku dengan korban. 

“Diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku (Jro Luwes) karena adanya kegiatan sabung ayam di wilayah tempat tinggal pelaku,” ujarnya.

Terkait isu adanya pembunuhan berencana oleh Jro Luwes terhadap Komang Alam, AKP Sarta menjelaskan, bahwa tim penyidik sampai saat ini masih mendalami peristiwa tersebut. 

Sebab diketahui bahwa Jro Luwes merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2016 silam. 

Ia merupakan mantan narapidana Nusa Kambangan, yang baru dua bulan keluar dari tahanan. 

“Pelaku (Jro Luwes) memang benar merupakan seorang residivis kasus pembunuhan,” ujarnya.

Terkait kasus ini, AKP Sarta mengimbau pada seluruh pihak agar bersabar. Ia juga meminta agar tidak menyampaikan informasi yang belum jelas kebenarannya yang dapat memperkeruh suasana. 

“Kami minta semuanya dapat membantu menjaga situasi agar tetap kondusif. Proses hukum sedang berjalan,” kata dia. 

“Kami juga menyampaikan harapan kepada semua pihak agar tidak ada lagi yang memposting video, gambar maupun konten-konten yang terkait dengan kejadian tersebut terlebih pemberitaan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, yang dapat menambah duka pihak keluarga korban yang saat ini sedang terpukul karena kehilangan anggota keluarganya,” ujar AKP Sarta. (weg)

Polisi Pastikan Desa Songan Kondusif 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved