Berita Badung
60 LPD di Badung Sudah Diaudit, Begini Hasilnya
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Kabupaten Badung diharapkan bisa menunjang perekonomian di masyarakat.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Adapun rekomendasi dari audit ini di antaranya memberikan pelatihan secara berkala untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), menggunakan sistem informasi akuntansi untuk penyusunan laporan keuangan, Penerapan asas 5C atau Prinsip 5C yaitu Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition dalam penyaluran kredit, Melakukan audit dan Menerapkan prinsip Tata Kelola LPD yang baik,” imbuhnya.
Baca juga: 2 Eks Pengurus LPD Tamblang Ditahan Kejaksaan, Terlibat Skandal Kasus Korupsi Bersama Ketua LPD
Seperti diketahui, sejumlah LPD di Badung sudah ada yang bermasalah hingga tersandung kasus hukum. Uang yang ada di LPD milik masyarakat pun kerap disalahgunakan oleh petugas yang bekerja di LPD tersebut.
Beberapa LPD yang bermasalah yakni LPD Desa Kapal, LPD Desa Gulingan, LPD Desa Ungasan, LPD Ambengan, LPD Sangeh, LPD Umaanyar, LPD Desa Adat Kekeran. (*)
Berita lainnya di LPD di Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.