Berita Jembrana

Koperasi Merah Putih di Jembrana Bali Diminta Kreatif, Jangan Tumpang Tindih dengan LPD dan Bumdes

Koperasi ini, kata dia, diharapkan lebih inovatif dan kreatif dibanding yang ada saat ini. 

|
freepik
Ilustrasi - Koperasi Merah Putih Di Jembrana Bali Diminta Kreatif, Jangan Tumpang Tindih Dengan LPD Dan Bumdes 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Akta pendirian (legal hukum) untuk 51 Koperasi Merah Putih di Jembrana, Bali, disebutkan telah rampung. 

Secara umum, sejumlah koperasi yang jadi gagasan pemerintah pusat tersebut bakal mulai beroperasi pada Juli 2025 mendatang. 

Diharapkan, koperasi di Jembrana tak bersaing dengan Bumdes ataupun LPD milik desa adat. 

Namun lebih inovatif dan kreatif seperti misalnya hasil bumi masing-masing wilayah.

Baca juga: SIAP Bangun Apotik dan Gerai Sembako, Desa Bongkasa Pertiwi Jadi Percontohan Koperasi Merah Putih

"Masih menyusun rencana usaha apa yang digarap. Kami sarankan agar tidak sama dengan LPD atau Bumdes yang memang sudah ada di desa. Tidak perlu langsung besar, mulai dari kecil sangat bisa," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata saat dikonfirmasi, Jumat 13 Juni 2025.

Koperasi ini, kata dia, diharapkan lebih inovatif dan kreatif dibanding yang ada saat ini. 

Misalnya, menjual aneka produk UMKM, hasil bumi dari wilayah masing-masing hingga layanan jasa. 

Dalam waktu dekat atau bulan depan, sejumlah desa pengelola KMP ini bakal beroperasi di Jembrana.

"Kita targetkan bulan depan sudah ada beberapa koperasi merah putih yang beroperasi. Di masing-masing Kecamatan sudah ditunjuk untuk percontohan. Seperti di Melaya di Nusa sari, Pekutatan di Pulukan dan Batuagung di Jembrana," sebutnya.

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved