Berita Badung
60 LPD di Badung Sudah Diaudit, Begini Hasilnya
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Kabupaten Badung diharapkan bisa menunjang perekonomian di masyarakat.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
60 LPD di Badung Sudah Diaudit, Begini Hasilnya
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang ada di Kabupaten Badung diharapkan bisa menunjang perekonomian di masyarakat.
Untuk memaksimalkan tata kelola, Pemerintah Kabupaten Badung sudah melakukan audit untuk puluhan LPD di wilayahnya.
Mengingat dari 122 LPD yang ada, pemerintah setempat mencatat ada yang ada yang bagus, ada yang kurang bagus, dan ada yang tidak bagus.
Baca juga: REM Blong Saat Nanjak! Truk Muat Air Galon Oleng Tabrak Tabak Tembok LPD di Tabanan Bali
Sehingga audit LPD akan terus digencarkan agar tidak ada penyimpangan hingga mengalami masalah hukum
Kadis Kebudayaan Badung I Gede Eka Sudarwitha yang dikonfirmasi Selasa, 17 Juni 2025 mengakui jika pelaksanaan audit LPD rutin dilaksanakan secara bertahap.
Bahkan sampai saat ini sudah ada 60 LPD yang dilakukan audit.
“Audit yang kita laksanakan bukan semena-mena mencari kesalahan. Namun memperbaiki manajemen atau tata kelola yang ada,” ujarnya Sudarwitha.
Baca juga: 2 Eks Pengurus LPD Tamblang Ditahan Kejaksaan, Terlibat Skandal Kasus Korupsi Bersama Ketua LPD
Pihaknya mengaku di Kabupaten Badung terdapat 122 LPD.
Kondisi LPD memang bervariasi ada yang bagus, ada yang kurang bagus, sehingga harus diperbaiki.
Diakui proses audit sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, bahkan di tahun 2024 pihaknya diminta kembali melakukan audit agar tata kelola LPD di Gumi Keris semakin baik.
“Jadi saat ini sudah ada 60 LPD yang sudah menjalani audit. Sisanya akan kita lakukan di tahun 2025 ini,” bebernya.
Baca juga: Dua Mantan Pengurus LPD Tamblang Ditahan Kejaksaan, Terlibat Skandal Kasus Korupsi Bersama Ketua LPD
Mantan camat Petang itu menyampaikan bahwa kegiatan audit merupakan evaluasi terhadap kinerja dari LPD tersebut.
Salah satu yang menjadi catatan dalam audit LPD ini di antaranya struktur pengendalian intern yang belum memadai.
Selain itu juga dibutuhkan manual SOP bagi LPD sehingga ada petunjuk pada setiap aktivitas yang dilakukan LPD seperti SOP pencairan kredit, dan lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.