Berita Gianyar
Dewan Gianyar Setujui Pertanggungjawaban Pemkab Soal Pengguna APBD 2024
Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terkait Laporan Pertanggungjawaban
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dewan Gianyar Setujui Pertanggungjawaban Pemkab Soal Pengguna APBD 2024
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024, Selasa 17 Juni 2025.
Dalam APBD Tahun 2024, Pendapatan Daerah yang direncanakan sebesar Rp3,06 triliun terealisasi sebesar Rp2,975 triliun atau 97,24 persen.
Baca juga: Berhasil Gagalkan Kasus Adat, 8 Polisi Di Gianyar Bali Terima Penghargaan
Sementara itu, Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp 2,944 triliun terealisasi sebesar Rp 2,541 triliun atau 86,31 persen.
Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat Bersatu, dan Gerindra menyampaikan pandangan mereka terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2024.
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 telah mempertimbangkan potensi yang dimiliki serta kondisi dinamis yang berkembang.
Baca juga: Satpol PP Gianyar Bali Kini Akan Tangkap Para Pembuang Sampah Sembarangan
"Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan yang telah disepakati dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Luh Suciningsih dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Fraksi Gerindra mendorong Pemerintah Daerah untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pendekatan berbasis digital, akurat, dan adil.
Baca juga: SOSOK Sudariana Pengganti Kandel di DPRD Gianyar, Seangkatan Mahayastra Belum Pernah Lolos Pemilihan
"Sumber-sumber PAD yang belum tergarap secara optimal, seperti retribusi pariwisata, pajak hiburan, serta pengelolaan aset daerah, perlu ditata secara profesional dan transparan," harap Ida Bagus Gde Suryawan dari Fraksi Gerindra.
Fraksi Golongan Karya yang dibacakan Gusti Nyoman Sena juga menerima materi persidangan seperti yang disampaikan Bupati Mahayastra saat penyampaian pengantar Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
Begitu pula dengan fraksi Demokrat bersatu, yang menerima materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2024 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan yang telah disepakati dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Saya Bukan Penjahat Kandel Hadiri Sidang Paripurna PAW Dirinya sebagai DPRD Gianyar
Keempat fraksi DPRD Kabupaten Gianyar mengucapkan selamat kepada Pemkab Gianyar karena telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2024, yang merupakan tahun ke-11 secara berturut-turut. Opini ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. (*)
Berita lainnya di Pemkab Gianyar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.