Kebakaran di Gianyar

Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta, Akibat Bakar Sampah, Gudang Mebel di Ketewel Terbakar!

Kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp200 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. 

ISTIMEWA
PADAMKAN API - Kebakaran melanda sebuah gudang produksi mebel di Gang Marlin No. 2, Banjar Gumicik, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Sabtu (21/6) malam. 

TRIBUN-BALI.COM - Kebakaran melanda sebuah gudang produksi mebel di Gang Marlin No. 2, Banjar Gumicik, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Sabtu (21/6) malam Wita. 

Api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dari Unit Sukawati diterjunkan ke lokasi.

Kerugian material akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp200 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. 

Kapolsek Sukawati, Kompol Ketut Suaka Purnawasa, Minggu (22/6) membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah kelalaian manusia.

Baca juga: TOPAN Dirawat Intensif di RS Tabanan, Gudang PT Lipuri Terbakar, 6 Mobil Hangus Kerugian Rp1,5 M

Baca juga: VONIS 2 Tahun Penjara, Ali Nekat Gagahi Siswi SMP, Orangtua Tidak Terima, Sidang di PN Singaraja

Kebakaran: Kebakaran melanda sebuah gudang produksi mebel di Gang Marlin No. 2, Banjar Gumicik, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Sabtu 21 Mei 2025 malam. Akibat Bakar Sampah, Gudang Mebel Di Desa Ketewel Gianyar Bali Ikut Terbakar
Kebakaran: Kebakaran melanda sebuah gudang produksi mebel di Gang Marlin No. 2, Banjar Gumicik, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Sabtu 21 Mei 2025 malam. Akibat Bakar Sampah, Gudang Mebel Di Desa Ketewel Gianyar Bali Ikut Terbakar (istimewa)

"Diduga kebakaran terjadi akibat kelalaian salah satu pekerja yang membakar sampah di dekat gudang, lalu meninggalkannya dalam keadaan belum padam sempurna," ujar Kompol Suaka Purnawasa.

Pekerja yang dimaksud adalah Muhammad Hidayat, seorang pekerja swasta asal Dusun Rantau Durian, Kecamatan Lampung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Ia diketahui membakar sampah dan meninggalkannya sebelum api menyebar ke area produksi mebel.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 23.30 Wita, ketika seorang saksi bernama Ketut Agus Alit Adiatmika melihat kepulan asap dari arah gudang milik Ngurah Gede Bagus Jati Kusuma.

Setelah mengecek ke lokasi, saksi mendapati api sudah membesar dan segera menghubungi petugas dari Pos Polisi Ketewel.

Personel Polsek Sukawati yang dipimpin oleh Perwira Pengawas Iptu Wayan Subrata dan didampingi Padal Aiptu Ketut Sandiyasa segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Api akhirnya berhasil dikendalikan sepenuhnya pada pukul 01.20 Wita. Saat ini, kasus kebakaran tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sukawati. (weg)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved