Berita Badung

FINNS RC PHK 157 Karyawan, Manajemen Sebut Alih Fokus ke Usaha Resort, FSPM dan SPSI Minta Ini!

Proses pembangunan alih bisnis ini menurutnya menghabiskan waktu dua tahun. Sehingga pihak perusahaan terpaksa melakukan PHK massal.

ISTIMEWA
VERIFIKASI – Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan saat melakukan verifikasi terkait PHK karyawan ke lokasi perusahaan FINNS Recreation Club, Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Senin (23/6). 

Berdasarkan data yang terhimpun, setidaknya terdapat 117 karyawan yang terdampak PHK selama periode Januari hingga Mei 2025. Angka tersebut terus meningkat dengan adanya PHK karyawan PT Coca cola dan FINNS Recreation Club. Jika digabungkan sudah ada 344 karyawan di Badung yang di-PHK.

“Iya kalau dihitung segitu jumlahnya. Tetapi itu hanya yang melapor resmi ke kami. Dari data BPJS, jumlahnya sudah melampaui itu. Artinya, ada indikasi PHK yang tidak tercatat secara formal,” imbuh Eka Merthawan. (gus/sup) 

Pariwisata Badung dan Bali Stabil

Sementara itu, tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Badung menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung.

Pasalnya, kasus PHK justru terjadi saat jumlah kunjungan wisatawan sedang ramai-ramainya atau momentum libur sekolah. DPRD Badung pun berencana memanggil instansi terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Tenaga Kerja (Disperinaker) untuk menelusuri kebenaran gelombang PHK ini.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengaku sudah mendengar adanya PHK ini. Hanya saja pihaknya tidak tahu pasti sebab hingga terjadinya PHK yang begitu besar. Menurut dia tingginya gelombang PHK ini cukup aneh. Pasalnya, kondisi pariwisata Badung dan Bali saat ini serasa cukup stabil.

“Tingkat kunjungan wisatawan tergolong lumayan. Jadi, sangat aneh apabila industri pariwisata sekelas hotel berbintang, akomodasi yang lain serta tempat hiburan sampai melakukan pengurangan karyawan,” ucapnya.

Politisi PDIP Dapil Kuta ini mengaku sangat menyayangkan terjadinya ratusan PHK ini. Karena besarnya angka PHK ini terjadi dalam kurun waktu yang singkat.

Menyikapi kondisi ini, Anom Gumanti mengaku akan segera memanggil organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk bersama-sama membahas masalah ini.

“Saya selaku ketua DPRD akan mengundang, di mana masalahnya? Apakah mungkin, seperti yang selama ini orang tuding, wisatawan tidak tinggal di hotel. Lantas tinggal di mana? Apa mumgkin karena itu,” ucapnya.

Menurut Anom Gumanti benang kusut pariwisata yang berimbas pada PHK ini harus segera dibedah agar pemerintah bisa mencarikan solusi. “Ini perlu dibahas agar kita bisa menyimpulkan langkah-langkah apa yang perlu diambil,” kata dia. 

Sebelumnya Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali mencatat terdapat 100 pekerja pariwisata di Badung mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama kurun waktu tahun 2025.

“Di Bali ketika ada PHK satu saja itu masalah, karena pariwisata sedang menggeliat naik okupansi juga cukup tinggi kalau sampai ada PHK menjadi sebuah anomali,” jelas Kepala Dinas Ketenagakerjaan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan saat ditemui di Audiensi Aliansi Perjuangan Rakyat Bali di DPRD Bali, Selasa (10/6). 

Sejumlah 100 pekerja pariwisata tersebut umumnya bekerja di hotel dan restoran. Lebih lanjutnya, ia mengatakan, meskipun terdapat kebijakan dari Mendagri bahwa daerah sudah boleh mengadakan meeting atau rapat di hotel, namun kembali lagi apakah hal tersebut sudah dianggarkan karena hal tersebut tidak bisa dianggarkan seketika mungkin di perubahan. 

“Tetapi yang tidak tercatat ini juga menjadi PR berapa banyak ini kita akan coba dengan kabupaten kota yang memiliki wilayah yang memiliki masyarakat dari komisi empat menyampaikan untuk melakukan inventarisir atau melakukan pengecekan kemudian cross check lainnya dengan BPJS ketenagakerjaan,” imbuhnya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved