Berita Buleleng
Polisi Selidiki Pelaku Penusukan Pasca Perkelahian 4 Pemuda di Eks Pelabuhan Buleleng
Pengunjung eks Pelabuhan Buleleng digegerkan peristiwa perkelahian pada Selasa (24/6/2024) sore. alah satu yang terlibat perkelahian bahkan tampak
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
Polisi Selidiki Pelaku Penusukan Pasca Perkelahian 4 Pemuda di Eks Pelabuhan Buleleng
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA- Pengunjung eks Pelabuhan Buleleng digegerkan peristiwa perkelahian pada Selasa (24/6/2024) sore.
Salah satu yang terlibat perkelahian bahkan tampak mengalami luka di bagian kaki, hingga darahnya berceceran.
Peristiwa perkelahian ini direkam warga yang kebetulan berkunjung. Pada video berdurasi 29 detik itu terlihat empat pemuda yang berkelahi.
Baca juga: Tiga Kapolsek Jajaran Polres Buleleng Dimutasi, Kasi Humas Jabat Kapolsek Tejakula
Salah satunya bahkan mengalami luka di bagian kaki, dengan darah yang bercucuran.
Warga yang melihat peristiwa ini segera berusaha melerai.
Tak sampai situ saja, warga juga melaporkan peristiwa ini melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Kota Singaraja.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol I Gede Juli saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kata dia, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 Wita.
"Tim URC SIGAP Polsek Singaraja menerima laporan pukul 15.40 wita. Tim langsung mendatangi lokasi kejadian dibackup Piket SPKT Polres Buleleng," ujarnya.
Baca juga: DUEL Berdarah di Eks Pelabuhan Buleleng, 4 Pemuda Terlibat! Satu Orang Alami Luka Pada Kakinya
Kata Kapolsek, peristiwa ini mengakibatkan satu korban mengalami luka pada kaki.
Korban diketahui bernama I Gede F Sandy Putra, asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Pemuda 21 tahun itu juga masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Saat ini tim masih mengumpulkan data berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP, termasuk identitas yang terlibat perkelahian. Mengenai pelaku penusukan masih dalam penyelidikan. Sementara motifnya diduga karena kesalahpahaman," tandasnya. (mer)
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Marcos Terancam Hukuman 7 Tahun Bui, Tega Embat Tas Belanja IRT di Buleleng Bali |
![]() |
---|
Masalah Kesehatan Mata, Direktur Operasional PT BPR Bank Buleleng 45 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.