Berita Buleleng

DIGEREBEK Saat Layani Pelanggan di Gerokgak Buleleng, Kadek ES Tak Berkutik, Gede Pun Diciduk

DIGEREBEK Saat Layani Pelanggan di Gerokgak Buleleng, Kadek ES Tak Berkutik, Gede Pun Diciduk

Istimewa
DIPERIKSA - Kadek ES saat menjalani pemeriksaan di Polsek Gerokgak. Walaupun hasil tes urinenya positif narkoba, ia tidak ditahan. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang tukang kacamata/optik keliling berisinial Kadek ES diamankan polisi di Kecamatan Gerokgak, Buleleng.

Setelah diamankan, pria asli Gerokgak itu menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba

Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Derawi mengungkapkan, sebelumnya Tim URC GETAR menerima informasi adanya pesta narkoba di wilayah hukumnya.

Baca juga: SELAMAT JALAN Nyoman dan Ketut, Kecelakaan Tragis di Buleleng Telan 2 Nyawa

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Polsek Gerokgak akhirnya mengantongi salah satu identitas pelaku penyalahgunaan narkoba yakni Kadek ES. 

Polisi kemudian mendatangi keberadaan Kadek ES yang saat itu sedang melayani pelanggan untuk membuat kacamata.

Kadek ES diminta melakukan tes urine yang hasilnya positif mengandung methamphetamine

"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan badan serta pemeriksaan di kediaman yang bersangkutan. Namun tidak ditemukan barang bukti," ucapnya, Minggu (29/6/2025). 

Baca juga: NGERI! Kecelakaan di Buleleng, Mobil Tiba-tiba Sapu 2 Motor dari Arah Berlawanan, Kadek Tewas

Lanjut Kompol Derawi, dari keterangan Kadek ES, ia mengaku memang sempat pesta narkoba pada tanggal 14 Juni 2025.

Dari pengakuannya, narkoba jenis sabu itu ia konsumsi bersama tiga rekannya. 

Namun dari hasil pengembangan kasus narkoba itu, Polsek Gerokgak hanya mampu mengamankan rekan Kadek ES berinsial Gede W. 

Yang mana hasil tes urine juga positif mengandung methamphetamine.

Hanya saja dari pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Gede W, polisi juga tidak menemukan barang bukti narkoba

"Dari pengakuannya, mereka berdua membeli narkoba jenis sabu seharga Rp300 ribu, pada seseorang berinisal G," imbuh Kompol Derawi. 

Polisi hingga kini masih berupaya mencari keberadaan dua rekan Kadek ES dan Gede W lainnya, yang turut mengkonsumsi narkoba.

Hasil penyelidikan kedua pengguna narkoba tersebut sedang berada di Denpasar. 

Kendati hasil tes urine Kadek ES dan Gede W positif, keduanya tidak ditahan.

Kompol Derawi mengatakan keduanya hanya dikenai wajib lapor, sebab dalam pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti.

"Selain wajib lapor, keduanya juga diajukan mendapat rehabilitasi," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved