Berita Buleleng
DIGEREBEK Saat Layani Pelanggan di Gerokgak Buleleng, Kadek ES Tak Berkutik, Gede Pun Diciduk
DIGEREBEK Saat Layani Pelanggan di Gerokgak Buleleng, Kadek ES Tak Berkutik, Gede Pun Diciduk
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang tukang kacamata/optik keliling berisinial Kadek ES diamankan polisi di Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Setelah diamankan, pria asli Gerokgak itu menjalani tes urine dan hasilnya positif narkoba.
Kapolsek Gerokgak, Kompol Made Derawi mengungkapkan, sebelumnya Tim URC GETAR menerima informasi adanya pesta narkoba di wilayah hukumnya.
Baca juga: SELAMAT JALAN Nyoman dan Ketut, Kecelakaan Tragis di Buleleng Telan 2 Nyawa
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Polsek Gerokgak akhirnya mengantongi salah satu identitas pelaku penyalahgunaan narkoba yakni Kadek ES.
Polisi kemudian mendatangi keberadaan Kadek ES yang saat itu sedang melayani pelanggan untuk membuat kacamata.
Kadek ES diminta melakukan tes urine yang hasilnya positif mengandung methamphetamine.
"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan badan serta pemeriksaan di kediaman yang bersangkutan. Namun tidak ditemukan barang bukti," ucapnya, Minggu (29/6/2025).
Baca juga: NGERI! Kecelakaan di Buleleng, Mobil Tiba-tiba Sapu 2 Motor dari Arah Berlawanan, Kadek Tewas
Lanjut Kompol Derawi, dari keterangan Kadek ES, ia mengaku memang sempat pesta narkoba pada tanggal 14 Juni 2025.
Dari pengakuannya, narkoba jenis sabu itu ia konsumsi bersama tiga rekannya.
Namun dari hasil pengembangan kasus narkoba itu, Polsek Gerokgak hanya mampu mengamankan rekan Kadek ES berinsial Gede W.
Yang mana hasil tes urine juga positif mengandung methamphetamine.
Hanya saja dari pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Gede W, polisi juga tidak menemukan barang bukti narkoba.
"Dari pengakuannya, mereka berdua membeli narkoba jenis sabu seharga Rp300 ribu, pada seseorang berinisal G," imbuh Kompol Derawi.
Polisi hingga kini masih berupaya mencari keberadaan dua rekan Kadek ES dan Gede W lainnya, yang turut mengkonsumsi narkoba.
Hasil penyelidikan kedua pengguna narkoba tersebut sedang berada di Denpasar.
Kendati hasil tes urine Kadek ES dan Gede W positif, keduanya tidak ditahan.
Kompol Derawi mengatakan keduanya hanya dikenai wajib lapor, sebab dalam pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti.
"Selain wajib lapor, keduanya juga diajukan mendapat rehabilitasi," tandasnya. (mer)
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.