PPPK
PPPK di Klungkung Baru Dilantik Langsung Terima Gaji, 1.629 Resmi Terima Surat Perjanjian Kerja
Sebanyak 1.629 pegawai resmi menerima surat perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di GOR Swecapura
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
“Di tengah-tengah keterbatasan anggaran yang kita miliki, Pemkab Klungkung tetap berkomitmen untuk melaksanakan salah satu amanat penting dari pemerintah pusat yaitu kebijakan penataan tenaga non-ASN melalui pengangkatan PPPK,” ujar Bupati Satria.
Langkah ini, menurut Bupati Satria bukanlah keputusan yang ringan.
Namun pihaknya meyakini bahwa ini adalah bentuk keberpihakan terhadap ribuan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik di daerah.
“Kami berharap kepada PPPK yang baru dilantik ini agar bisa bekerja lebih optimal, kinerja yang tinggi dalam rangka mensukseskan program-program pemerintah lima tahun kedepan,” harap Bupati Satria.
Total peserta PPPK yang lulus seleksi kompetensi tahap I formasi 2024 sejumlah 1.634 orang.
Di mana dari jumlah tersebut pada saat pemberkasan usulan penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dan penerbitan Pertek NI PPPK terdapat 2 orang yang mengundurkan diri, 2 orang meninggal dunia dan 1 orang yang tidak memenuhi syarat dalam penerbitan Pertek NI PPPK. Sehingga jumlah Pertek NI PPPK yang diterbitkan sebanyak 1.629. (*)
Berita lainnya di PPPK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.