Berita Klungkung

Pol PP Temukan 9 Titik Pengerukan Tak Berizin di Klungkung, Satria Hentikan Pengerukan di Dawan

warga Klungkung khawatir dampak pengerukan itu berpotensi terjadi menyebabkan bencana longsor. 

istimewa
Pemkab Klungkung melakukan rapat koordinasi terbatas, untuk menyikapi masih maraknya aktivitas pengerukan bukit di kawasan Kecamatan Dawan, Senin (30/6/2025). Khawatir Sebabkan Longsor, Bupati Klungkung Hentikan Aktivitas Pengerukan Bukit di Dawan Bali 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA – Jajaran Pemkab Klungkung menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) untuk menyikapi masih maraknya aktivitas pengerukan bukit di wilayah Kecamatan Dawan

Hal ini menyusul keluhan masyarakat yang mendapati aktivitas pengerukan bukit. Meskipun pematangan lahan di proyek PKB telah selesai.

Bupati Klungkung, I Made Satria mengambil sikap untuk menghentikan seluruh aktivitas pengerukan bukit tersebut. 

Menurutnya aktivitas pengerukan bukit dikeluhkan warga. 

Baca juga: AMBRUK Diterjang Hujan Deras Tembok Senderan SMPN 2 Dawan, Pohon Tumbang Jalur Singaraja-Gilimanuk

Menurutnya, warga khawatir dampak pengerukan itu berpotensi terjadi menyebabkan bencana longsor. 

Warga juga mengeluh lalu lalang truk pengangkut material merusak jalan yang sudah diperbaiki tahun lalu. 

Atas pertimbangan itu, Satria secara tegas menutup dan memberhentikan aktivitas pengerukan yang kembali terjadi. 

“Saya minta tim ini agar lebih gencar mengecek di semua aktivitas pengerukan, dan saya tegaskan aktivitas pengerukan ini dihentikan sementara,” tegas Satria, Senin 30 Juni 2025.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suwarbawa, Selasa 1 Juli 2025 mengatakan, dari hasil pantauannya di lapangan, ada sebanyak 9 titik aktivitas pengerukan di Kecamatan Dawan. Di antaranya di Desa Pesinggahan, Gunaksa dan Paksebali. 

“Kami segara akan memanggil pemilik lahan yang melakukan aktivitas pengerukan,” ujarnya. 

Satpol PP juga telah turun melakukan penelusuran, terkait pengerukan bukit yang dikeluhkan masyarakat di wilayah Kecamatan Dawan

Dari hasil penelusuran, ditemukan ada 9 titik lokasi pengerukan bukit yang berada di wilayah Kecamatan Dawan.

Suwarbawa mengatakan, dari 9 lokasi itu, 4 lokasi pengerukan diketahui ada di Dusun Buayang, Desa Gunaksa dan 5 titik di Desa Pesingahan.

“Seluruh kegiatan pengerukan ini belum memiliki izin. Mereka awalnya berdalih untuk penataan lahan, namun setelah dicek ke lapangan, materialnya ternyata dijual ke luar Kabupaten Klungkung,” ujar Dewa Suwarbawa.

Menurutnya pengerukan bukit itu penataan lahan, seharusnya material langsung digunakan. Bukannya dijual ke wilayah lain sehingga dinilai melanggar ketentuan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved