Berita Bali

MINTA Bali Dapat Insentif Bangun Infrastruktur, Sumbang Hampir Setengah Devisa Pariwisata Nasional

Dalam pertemuan tersebut, Koster mendorong agar Bali sebagai destinasi wisata utama dunia memperoleh perlakuan khusus berupa insentif dari pemerintah

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
GELAR PERTEMUAN - Gubernur Bali, I Wayan Koster memberikan keterangan seusai menggelar pertemuan dengan Komisi VII DPR RI di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Rabu 2 Juli 2025. 

TRIBUN-BALI.COM  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali lakukan pertemuan dengan Komisi VII DPR RI yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Jayasabha, Rabu (2/7). Pertemuan tersebut turut membahas, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. 

Dalam pertemuan tersebut, Koster mendorong agar Bali sebagai destinasi wisata utama dunia memperoleh perlakuan khusus berupa insentif dari pemerintah pusat.

Koster menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan sejumlah masukan terhadap substansi RUU tersebut, terutama agar aspek peningkatan daya saing pariwisata Indonesia dijadikan bagian tersendiri dalam beleid tersebut.

"Saya secara spesifik memberi masukan untuk penambahan materi dalam rancangan undang-undang tentang kepariwisataan. Saya mengusulkan penambahan materi menjadi judul tersendiri, yaitu peningkatan daya saing pariwisata Indonesia," ucap Koster. 

Baca juga: BUTUH Anggaran Rp700 Miliar, Rencana 2 Underpass, Pemkot Masih Hitung Kemampuan APBD

Baca juga: PROMO Tiket Bagi Wisatawan Indonesia yang Ingin Jelajahi Malaysia, Ada 20 Ribu Tiket Promo Lho!

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam membangun destinasi wisata secara kolaboratif, termasuk penyediaan infrastruktur yang sesuai dengan karakteristik dan potensi tiap daerah.

"Kemudian juga memberikan dukungan pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-masing daerah di Indonesia," ujarnya.

Koster mengusulkan agar Bali, yang menyumbang hampir setengah dari total devisa pariwisata nasional, memperoleh insentif khusus, seperti bantuan pembangunan infrastruktur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Saya juga memberikan masukan agar ada norma dalam undang-undang itu, daerah-daerah yang menjadi tujuan wisata utama dunia agar diberikan insentif. Insentifnya berupa pembangunan infrastruktur atau sarana-prasarana strategis dan kebutuhan lainnya yang sesuai masing-masing daerah," kata dia.

Menurutnya, skema Dana Alokasi Umum (DAU) saat ini tidak bisa secara spesifik mengakomodasi kebutuhan Bali karena rumus distribusinya berlaku umum untuk seluruh daerah di Indonesia.

"Kalau itu kan norma umum, semua daerah seluruh Indonesia ada rumusnya. Jadi DAU enggak bisa diarahkan secara spesifik sesuai kepentingan daerah itu enggak bisa. Semua sudah ditentukan," jelasnya.

Lebih lanjut, Koster menyebut bahwa Bali layak mendapat afirmasi khusus mengingat kontribusinya terhadap devisa pariwisata nasional mencapai 46 persen atau sekitar Rp107 triliun pada tahun 2024.

"Untuk Bali, karena memiliki kontribusi besar terhadap devisa pariwisata Indonesia, 44 persen, ya sepantasnya ada keberpihakan dan afirmasi dari pemerintah pusat untuk menopang pariwisata di Bali agar berkualitas dan berlanjutan," tegasnya.

Mengenai bentuk konkret insentif, Koster menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur darat dan laut, terutama penghubung antarwilayah di Bali, seperti Denpasar, Badung, dan Gianyar menuju wilayah timur, barat, dan utara Bali.

Ia juga menyinggung kemacetan yang muncul akibat meningkatnya kunjungan ke pelabuhan Sanur, yang saat ini menjadi penghubung utama ke Nusa Penida.

"Sekarang kan baru kita nambah pelabuhan Sanur, itu sudah berfungsi dengan sangat baik ke Nusa Penida. Tapi kan efeknya kemacetan di jalan bypass. Nah, itu harus diatasi juga," ujarnya. (sar)

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved