Berita Klungkung
Warga Resah WNA Dirikan Bangunan Bersebelahan dengan Pura Penataran Ped Nusa Penida
Warga dibuat resah dengan proyek bangunan, yang lokasinya bersebelahan dengan Pura Penataran Ped, di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Warga Resah WNA Dirikan Bangunan Bersebelahan dengan Pura Penataran Ped Nusa Penida
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Warga dibuat resah dengan proyek bangunan, yang lokasinya bersebelahan dengan Pura Penataran Ped, di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali.
Diduga proyek itu milik seorang WNA dan proses pembangunan tetap dilakukan walau tidak memiliki izin.
Ketua Pengempon Pura Penataran Ped, Si Nyoman Sukarta menjelaskan, lokasi bangunan itu berjarak hanya sekitar 1 meter dari Pura Segara yang masih merupakan bagian dari Pura Penataran Ped.
Baca juga: SOSOK Kadek Oka Dikenal Rajin Bekerja, Keluarga di Klungkung Bali Cemas Menanti Kabar KMP Tunu
Masyrakat, khususnya pengempon pura sudah keberatan dengan adanya pembangunan itu.
"Lahan itu memang milik warga lokal, tapi disewakan ke orang luar (WNA)," ujar Sukarta, Minggu (6/7/2025).
Awalnya pemilik bangunan, menyebut itu merupakan tempat tinggal.
Namun warga tetap khawatir, bangunan itu dijadikan akomodasi wisata.
Terlebih ada pembangunan kolam renang.
Baca juga: PERDA TAJEN Jadi Bahasan Mengerucut Dewan, Fraksi Golkar Sebut Bisa Jadi Atraksi Wisata Budaya?
Jarak bangunan yang terlalu dekat dengan pura, tentu telah melanggar radius suci pura dan dapat menganggu aktivitas keagamaan.
Terlebih Pura Penataran Ped merupakan pura yang disakralkan masyarakat di Bali.
Serta keberadaanya selama ini sangat dijaga oleh masyarakat setempat.
"Saya sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak desa adat dan desa dinas. Bahkan sudah turun termasuk Satpol PP. Aktvitas proyek itu sudah sempat dihentikan, tapi entah kenapa kembali berlanjut," ujar Sukarta.
Baca juga: ISYARAT Legalisasi Tajen!DPRD Bali Susun Draft Perda, Ajus Linggih Sebut Bisa Jadi Daya Tarik Wisata
Hal serupa diungkapkan Ketua MDA Nusa Penida, I Wayan Sukla.
Menurutnya bangunan sebenarnya ditolak oleh masyarakat di Nusa Penida karena dikhawatirkan keberadaannya dapat menodai tempat suci.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.