Sponsored Content

Masih Ada Catatan Defisit, Fraksi PDI Perjuangan Minta Penyusunan APBD Lebih Realistis

Fraksi PDI Perjuangan juga memuji capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih sebanyak 13 kali dan 11 kali berturut-tur

ISTIMEWA
Gusti Lanang Umbara saat membacakan PU Fraksi PDI Perjuangan, dalam Sidang yang dilaksanakan pada Selasa 8 Juli 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung, menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan, dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung pada Selasa 8 Juli 2025.

Fraksi PDI Perjuangan, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung yang telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tepat waktu, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Fraksi PDI Perjuangan juga memuji capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang telah diraih sebanyak 13 kali dan 11 kali berturut-turut sejak 2014.

Baca juga: TERSERET Arus Seorang WNA Asal Arab Saudi, Lalu Hilang di Pantai Batu Belig Badung Bali

Baca juga: 2 JENAZAH Ditemukan, Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya, Arah Selatan Dilakukan Tim SAR Gabungan

“Ini membuktikan bahwa tata kelola keuangan daerah telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujarnya I Gusti Lanang Umbara saat membacakan PU Fraksi. 

Terkait realisasi anggaran yakni Pendapatan Daerah yang terealisasi sebesar Rp8,62 triliun atau 75,91 persen dibandingkan dengan anggaran yang ditetapkan yakni Rp 11,355 triliun. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp8,98 triliun atau setara dengan 74,27% dibanding dengan belanja yang ditetapkan sebesar Rp 12 triliun.  Sedangkan defisit anggaran sebesar Rp362,76 miliar. 

“Terkait defisit ini, Fraksi PDI Perjuangan dapat memaklumi karena pemerintah telah mampu memperkecil yang pada penetapan APBD 2024 perkiraan sebesar Rp 739,61 miliar,” terang Lanang Umbara. 

Sebagai catatan penting, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah kedepannya dalam penyusunan APBD lebih realistis dan menganut prinsip kehati-hatian. 

“Sehingga terwujud postur APBD yang terukur dan mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat banyak,” imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved