Berita Badung
Pasar Tenten Mengwi Kondisinya Memprihatinkan, Ini Kata Perumda Pasar Soal Status Kepemilikian Tanah
Pasar Tenten yang berlokasi di depan Pura Taman Ayun kondisinya sangat memprihatinkan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ady Sucipto
Pasar Tenten Mengwi Kondisinya Memprihatinkan, Ini Kata Perumda Pasar Soal Status Kepemilikian Tanah
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pasar Tenten yang berlokasi di depan Pura Taman Ayun kondisinya sangat memprihatinkan.
Bahkan Perumda Pasar Mangu Giri Sedana atau yang dikenal dengan PD Pasar sebagai pengelola tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi pasar itu.
Mengingat, pasar yang saat ini dikelola dokumentasinya belum jelas. Pasalnya dalam dokumen penyerahan menjadi temuan Perumda karena tidak ada sertifikat.
Hal itu membuat perumda Pasar Delima dalam melakukan pengolahan lebih lanjut mulai dari perbaikan, hingga penataan.
Padahal kondisinya sudah memprihatinkan selain kondisinya di bawah pasar tersebut rusak parah.
Dari informasi yang dihimpun, sebelumnya ada 25 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berjualan di sana. Namun kini hanya tiga yang terisi, mengingat kondisinya sepi.
Salah satu pedagang, mengakui kondisi itu. Dia mengaku terpaksa berdagang meski kondisi sepi. Namun masih ada beberapa yang belanja khususnya sopir yang mengantar tamu ke DTW Taman Ayun
"Sebelumnya 25 pedagang disini. Sekarang sudah 3 saja," ujarnya.
Dia mengakui, ongkos sewa sangat murah, yakni hanya Rp 14 ribu per hari. "Murah pak disini Rp 14 Ribu per hari, anggap tidak membayar, dan perumda mengakui rugi," bebernya.
Sementara Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana, Wayan Suryantara saat dikonfirmasi Rabu (9/7) tidak menampik hal itu.
Pihaknya mengaku dalam penerimaan dokumen dan surat kepemilikan sah belum ada sama sekali.
"Kita memang diberikan kewenangan untuk mengelola itu, dengan kondisi pasar seperti itu. Karena biaya pemeliharaan cukup tinggi otomatis pengelolaan belum maksimal," jelasnya.
Diakui sebelumnya tahun 2008 memang ada audit dan pasar itu menjadi temuan. Pengelola di perumda namun dokumentasinya belum ada sama sekali.
"Dulu sebelum saya jadi dirut, dan ini sudah lama, yang mengelola desa adat Gulingan. Namun karena melihat kondisi kurang bagus jadi dikembalikan ke Pemkab Badung dan diserahkan ke kita," bebernya.
Kasus Pencurian Air PDAM Mangutama Badung Bali, Kejari Kembalikan Uang Korupsi Rp 280 Juta |
![]() |
---|
Kejari Kembalikan Uang Korupsi Rp 280 Juta Pada Perkara Pencurian Air PDAM Mangutama Badung |
![]() |
---|
Pengendara yang Parkir Sembarangan di Jalan Pratama Raya Badung Diberikan Imbauan dan Teguran |
![]() |
---|
BIDIK Cuan Pajak Parkir Pesawat di Bandara Ngurah Rai Buat Dongkrak PAD Badung, Gini Mekanismenya! |
![]() |
---|
Pendataan Bangunan di Pantai Balangan Imbas dari Temuan di Pantai Bingin? Ini Kata Adi Arnawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.