Bisnis
TARGET PAD Bali Rp6,5 Triliun, Pemprov & DPRD Bali Godok Rancangan Perubahan APBD 2025
Pendapatan daerah dalam APBD Induk Tahun 2025 semula ditargetkan sebesar Rp6,02 triliun lebih, meningkat sebesar Rp473 miliar lebih
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM — Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Bali menggodok perancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Pendapatan daerah dalam APBD Induk Tahun 2025 semula ditargetkan sebesar Rp6,02 triliun lebih, meningkat sebesar Rp473 miliar lebih, sehingga menjadi Rp6,5 triliun lebih.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan Rancangan Perubahan APBD Bali 2025, disusun berdasarkan Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, yang telah dibahas dan disepakati bersama.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan karena adanya perubahan proyeksi pendapatan dan belanja yang sebelumnya ditetapkan pada APBD Induk Tahun 2025.
Baca juga: BIDIK Lolos Piala Dunia 2026! Kluivert Pimpin Rapat Tim Pelatih Timnas Indonesia di Belanda
Baca juga: PERLU Anggaran Rp390 Miliar, Penggantian 16.200 Titik APJ Jadi LED Dilakukan Selama 2 Tahun
Perubahan proyeksi pendapatan, antara lain karena adanya penyesuaian pendapatan PAD dan penyesuaian pendapatan transfer dari DAK Fisik berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sementara, untuk penyesuaian belanja daerah, diwajibkan mengalokasikan kembali kewajiban belanja hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, penetapan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Tahun 2024 audit, serta kebutuhan program dan kegiatan mendesak yang perlu dilaksanakan Tahun 2025 ini.
Koster memaparkan, bahwa pendapatan daerah dalam APBD Induk Tahun 2025 semula ditargetkan sebesar Rp6,02 triliun lebih, meningkat sebesar Rp473 miliar lebih, sehingga menjadi Rp6,5 triliun lebih.
Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) semula Rp3,58 triliun lebih, meningkat sebesar Rp475 miliar lebih, sehingga menjadi Rp4,05 triliun lebih.
Meliputi, pajak daerah semula Rp2,6 triliun lebih, menjadi Rp2,8 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp249 miliar lebih.
Retribusi daerah, semula Rp337 miliar lebih, menjadi Rp360 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp23 miliar lebih.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, semula Rp193 miliar lebih menjadi Rp226 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp32 miliar lebih.
Dan lain-Lain PAD yang sah, semula Rp439 miliar lebih, menjadi Rp608 miliar lebih atau meningkat sebesar Rp169 miliar lebih.
Sedangkan, pendapatan transfer semula Rp2,44 triliun lebih, menjadi Rp2,43 triliun lebih atau menurun sebesar Rp2,04 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Rp5,70 miliar lebih, meningkat sebesar Rp56 juta lebih sehingga menjadi Rp5,76 miliar lebih.
Sementara itu, belanja daerah dalam APBD Induk Tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp6,8 triliun lebih, meningkat sebesar Rp242 miliar lebih, sehingga menjadi Rp7,07 triliun lebih.
Terdiri dari belanja operasi semula dianggarkan sebesar Rp4,8 triliun lebih, meningkat sebesar Rp60 miliar lebih, sehingga menjadi Rp4,9 triliun lebih. Belanja modal direncanakan sebesar
KLAIM Target Ekonomi Tumbuh 8 Persen Bisa Dicapai? Dari Konsumsi Rumah Tangga & Kunjungan Wisman |
![]() |
---|
XLSmart Telecom Catat Rugi Bersih Rp 1,22 Triliun, Tapi Pendapatan Sebesar Rp10,50 Triliun |
![]() |
---|
Hadirkan Band Juicy Luicy, PLN Dukung Penyelenggaraan Bali EV Festival 2025 |
![]() |
---|
SIAPKAN Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung, Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW |
![]() |
---|
TAX Ratio Diprediksi Hanya 15,01 Persen dari PDB, Target Tax Ratio Masih Jauh dari Harapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.